Grebek Kampung Narkoba, 2 Warga Teluk Nibung dan 1 Warga Labura Di Ringkus Polisi Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - Satuan Reskrim Polres Tanjung Balai bersama team gabungan menangkap 3 orang tersangam dalam penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Jln. Rel Kereta api lk III kel perjuangan.

Ketiga pelaku yang di ringkus masing masing berinisial JR, (43) warga Jalan Arwana Lk IV Kel Pematang Pasir, F (20) warga Jalan Rel Kereta Api dan EG (37) warga Jalan Puskesmas Kel Tanjung Ledong Kec Kualuh Ledong Kab Labuhan Batu Utara.

Saat di konfirmasi Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai AKP R Silalahi SH membenarkan adanya penangkapan ke 3 tersangka pada hari kamis lalu (09/11). 

" Dari hasil penyisiran kami terhadap rumah kosong di Jln. Rel Kereta api, kami aman kan tiga orang laki-laki dengan hasil tes urine dilokasi positif menggunakan narkoba " Ujar Kasat (10/11). 

Lanjut nya, dari ke tiga tersangka telah di amankan barang bukti berupa tiga buah alat hisap shabu/bong, sebelas bungkus plastik kecil klip transparan kosong, dua bungkus plastik sedang klip transparan kosong, tiga buah kaca pirex, dua buah pipet yang diruncingkan dan satu buah mancis.

" Untuk Selanjut nya mereka kami bawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan pemeriksaan dan setelah itu kami serahkan ke BNN Kota Tanjung Balai " Pungkas Kasat.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan jika pihak nya terus melaksanakan Program Grebek Kampung Narkoba (GKN) Terus digalakkan Polres Tanjungbalai untuk memberantas Peredaran Narkoba dan menyelamatkan anak bangsa.

" Dalam bertindak kami bersikap tegas namun tetap humanis seusai dengan SOP dan melaksanakan tugas dengan pembagian giat yang telah di tentukan, rahasiakan TO yang telah ditentukan " Bebernya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami