Kurang Dari 2 Jam, Polsek Datuk Bandar Meringkus Perampasan Hp Di Tanjung Balai


TANJUNGBALAI, Bidikkasusnews.com - Kurang dari 2 jam Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Jajaran Polres Tanjung Balai berhasil meringkus pelaku perampasan Handphone yang terjadi di jalan Husni Thamrin kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.

" Berawal laporan sekira pukul 20.00 Wib " ES " bersama orang tua nya datang ke Mapolsek guna membuat laporan bahwa Handphone milik nya bermerk oppo A76 telah di jambret orang " Kata Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga kepada wartawan (04/11). 

Kemudian Rekman mengatakan pihak nya langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan di ketahui pelaku berinisial ABB (34) warga Warga Kelurahan Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai. 

" Sekira pukul 21.00 Wib pada hari itu juga di ketahui petugas, pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan gading dan lamgsung meringkus nya " Terang Kapolsek.

Di ungkap kan Kapolsek, usai mengakui perbuatan nya setelah di interogasi oleh petugas, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek.

" Pelaku berikut barang bukti berupa Handphone dan 1 unit sepeda motor vario berwarna hitam sudah di amankan di Mapolsek guna di lakukam penyelidikan lebih lanjut " Pungkas nya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami