TANJUNGBALAI, Bidikkasusnews.com - Kurang dari 2 jam Unit Reskrim Polsek Datuk Bandar Jajaran Polres Tanjung Balai berhasil meringkus pelaku perampasan Handphone yang terjadi di jalan Husni Thamrin kec Datuk Bandar Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.
" Berawal laporan sekira pukul 20.00 Wib " ES " bersama orang tua nya datang ke Mapolsek guna membuat laporan bahwa Handphone milik nya bermerk oppo A76 telah di jambret orang " Kata Kapolsek Datuk Bandar AKP R. Sinaga kepada wartawan (04/11).
Kemudian Rekman mengatakan pihak nya langsung melakukan cek TKP dan penyelidikan di ketahui pelaku berinisial ABB (34) warga Warga Kelurahan Silo Bestari Kec. Tanjung Balai Utara Kota Tanjung Balai.
" Sekira pukul 21.00 Wib pada hari itu juga di ketahui petugas, pelaku sedang berada di seputaran Kelurahan gading dan lamgsung meringkus nya " Terang Kapolsek.
Di ungkap kan Kapolsek, usai mengakui perbuatan nya setelah di interogasi oleh petugas, pelaku langsung di bawa ke Mapolsek.
" Pelaku berikut barang bukti berupa Handphone dan 1 unit sepeda motor vario berwarna hitam sudah di amankan di Mapolsek guna di lakukam penyelidikan lebih lanjut " Pungkas nya.
( INDRA SARAGIH, SE )
Komentar