MASUK KERUMAH WARGA DAN SIKAT BARANGNYA, SMS DI AMANKAN POLSEK KUALUH HILIR


Labura, bidikkasusnews. Com - Polsek Kualuh Hilir mengamankan seorang laki laki beritial SMS (27 thn) pelaku tindak pidana Pencurian Dengan Pemberatan, yang terjadi di dusun Sei Apung desa Sei Apung kecamatan Kualuh Hilir Kabupaten Labuhanbatu Utara. Selasa 31 Oktober 2023.

Dalam penangkapan terhadap SMS petugas telah menemukan barang bukti berupa 1 buah Linggis, 1 buah As sepeda motor  dan 1 pcs baju kaos warna merah hati dan uang tunai senilai Rp. 330.000 (tiga ratus tiga puluh ribu rupiah). 

Tindak pidana yang dilakukan SMS telah merugikan korban Melita Warisno Br Malau (46 thn) sekira Rp 3.000.000.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP Ilham Harahap SH MH menjelaskan kepada Wartawati Bikas "Pada hari Selasa tanggal 31 Oktober 2023 sekira pukul 06.00 Wib, Team Opsnal Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu, menerima laporan dari korban bahwa ada pelaku pencurian masuk kerumahnya dengan cara merusak pintu bagian dapur dengan menggunakan alat Gunting, dan setelah pintu terbuka, kemudian pelaku mencongkel dinding papan dekat pintu bagian tengah rumah korban. Selanjutnya pelaku masuk ke ruang tengah langsung menuju kamar tidur korban dan membuka lemari pakaian serta mengambil uang sebesar Rp.550.000, yang di simpan di bawah lipatan pakaian di dalam lemari, selanjutnya pelaku keluar rumah dan berusaha mencongkel pintu besi pada bagian depan kios milik korban, namun pelaku mendengar suara sepeda motor masyarakat yang lewat, kemudian pelaku bersembunyi di dinding rumah sebelah luar dekat jendela depan rumah korban. Pada saat itu korban terbangun hendak ke kamar mandi terkejut melihat pintu bagian belakang rumah (dapur) telah terbuka, selanjutnya Korban masuk kedalam kamar memeriksa lemari dan uang yang disimpan korban sudah tidak ada lagi pada tempatnya. Ketika korban hendak membuka tirai gorden jendela pada jendela depan rumah korban, korban terkejut melihat pelaku yang dikenalnya bernama SMS bersembunyi di depan jendela rumah korban. Seketika itu korban langsung teriak "Maliiiiinngg.." pelaku langsung melarikan diri.

Kemudian personil polsek Kualuh Hilir menindak lanjuti laporan tersebut langsung ke TKP dan setiba di TKP pelaku dapat diamankan beserta alat yang digunakan yaitu linggis serta uang milik Korban di rumah pelaku dan dari hasil intrograsi bahwa pelaku mengakui perbuatannya.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Kualuh Hilir untuk di proses ".

Atas kejadian tersebut korban melaporkan mengalami kerugian sebesar Rp.3.000.000 ke polsek kualuh Hilir. (Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami