Pembangunan Longsoran Ruas Jalan Padang–Lubuk Selasih Sampai Padang Aro Pengerjaannya Selama 332 Hari


Kabupaten Solok, Bidikkasusnews.com – Pekerjaan penanganan longsoran Padang – Lubuk Selasih sampai Padang Aro dengan Kontraktor dari PT.Alco Sejahtera Abadi dan pengawas PT.Daksinapati Karsa Konsultinda KSO.PT.Seecons sedang berlangsung pengerjaannya yang telah di mulai sejak tanggal kontrak 3 Februari 2023.

Sebagai penanggungjawab pengerjaan dari Satuan Kerja (Satker) pelaksanaan jalan Wilayah II Sumbar, dari Kementrian PUPR Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II, Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Propinsi Sumbar dengan masa pelaksanaan 332 hari hitungan kalender.

Adapun sepanjang ruas jalan tersebut mulai dari Padang – Lubuk Selasih sampai Padang Aro, merupakan rawan longsor. Apalagi medan jalan di Sitinjau Lawik merupakan termasuk jalan ekstrim oleh para sopir yang datang dari luar Sumbar. Sehingga banyak para youtuber di sepanjang medan berat, terutama di Panorama, para youtuber menghanting kameramennya. 

Dan lain pula ruas jalan Aia Dingin pada Kecamatan lembah Gumanti di Kabupaten Solok, merupakan area tambang galian C, yang rawan terban dan longsor karena kikisan air. Hingga memasuki Padang Aro sebagai pusat pemerintahan dari Kabupaten Solok Selatan pemekaran Kabupaten Solok, titik-titik longsor juga sangat membahayakan pengendara pemakai ruas jalan tersebut.

Adapun ruas jalan dengan Nomor Kontrak ; KU.02.10/KTR.05.PPK-2.1-PJN.II/II/2023, dengan pengawas Fauzi yang ditemui di Kayu Jao, mengakui, bahwa jurang dan tebing yang rawan longsor, termasuk ekstra dalam pemasangan pondasi. “Makanya kita bikin pancang-pancang yang kokoh untuk penahan tanah yang longsor”,ujarnya saat bincang lepas di lokasi kerja. Terpisah, Pengawas Pak Agus yang termasuk senior mengawasi proyek ini, sudah cukup kaya pengalaman dalam pengerjaan tersebut. (man) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami