Pemilik Sabu Dan Ganja Warga Pematang Pasir Teluk Nibung Di Ringkus Polisi Tanjung Balai

TANJUNG BALAI, Bidikkasusnews.com - H.M alias M (44 ) Seorang pengedar Sabu dan Ganja Warga Jalan Rel Kereta Api Lk. VI Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjung Balai di ringkus satres Narkoba Polres Tanjung Balai

Tertangkap nya pelaku pada hari senin (13/11/2023) lalu sekira pukul 21.45 Wib di Jalan S.Parman Gg Aster Lk III Kel Tb Kota II saaf diri nya hendak mengedarkan sabu.

Menurut informasi yang di terima dari Kasat narkoba Polres Tanjung Balai AKP. R. Silalahi SH dari tangan pelaku berhasil di temukan barang bukti sabu seberat 5,22 gram dan ganja 0,59 gram

" Penangkapan berdasarkan tindak lanjut informasi dari masyarakat bahwa adanya seorang pria menjadi pengedar narkotika " Ujar Kasat (16/11). 

Lanjut Kasat, kemudian petugas pun langsung melakukan penyelidikan dengan cara pura pura memesan 5 gram sabu dengan harga Rp. 2.250.000 dengan kesepakatan di salah satu tempat. 

" Setiba di lokasi dan hendak melakuka transaksi, pelaku langsung di sergap oleh petugas dan menyita 1 bungkus plastik assoy yang berisi narkoba " Terang nya.

" Kemudian petugas melakukan penggeledahan di temukan sabu dan sejumlah uang Rp 714.000 yang di akui pelaku hasil penjualan sabu " Lanjutnya. 

Sebelum di giring ke Mapolres, Kata Kasat pelaku di bawa kerumah nya yang berada di Jalan Yos Sudarso Lk I Kel. Kapias Pulau Buaya Kec.Teluk Nibung Kota Tanjung Balai.

" Bersama Kepling setempat di geledah rumah nya, petugas kembali menemukan satu bungkus plastim kecil sabu, satu bungkus plastik ganja, dan timbanga elektrik yang di duga untuk menimbang Sabu, Ungkapnya.

Kata kasat, Pelaku mendapat kan narkotika tersebut dari seorang berinisial S yang saaf ini masih dalam pengejaran.

" dari perbuatan nya, pelaku dapat di jerat dengan pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2009 ttg Narkotika " Beber nya.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami