Polsek Pulau Raja Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba Di Dusun III Pulau Rakyat Asahan


Asahan, Bidikkasusnews.com - Polsek Pulau Raja Jajaran Polres Asahan dirikan Posko Kampung Bebas Dari Narkoba di Dusun III Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.

Hal tersebut di sampaikan Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH pada hari kamis (02/11). 

Rocky juga mengatakan selain penegakan hukum bagi para pelaku dan pengguna narkoba, langkah-langkah pencegahan seperti penyuluhan dan edukasi tentang dampak narkoba masif dilakukan.

" Guna lebih mendukung kegiatan pencegahan penggunaan narkoba, Polsek Pulau raja membentuk Posko Kampung Bebas Dari Narkoba. 

Dan Kita juga mengapresiasi Pemerintah Kecamatan dan Polsek Pulau Raja yang telah meluncurkan Posko Kampung Bebas Narkoba,” Kata nya.

Lebih lanjut Rocky juga mengungkap kan jika Di era digitalisasi dan globalisasi saat ini, dengan modal telepon genggam, para pelaku narkoba bisa bertransaksi dengan lancar dan cepat, kapan pun dan di mana pun.

“Selain menyasar anak remaja kita, saat ini peredaran narkoba sudah masuk di perkampungan atau pedesaan " Terangnya. 

" Maka dari itu, melalui posko ini diharapkan peran seluruh komponen masyarakat mendukung serta membantu memerangi peredaran narkoba yang merupakan tanggung jawab bersama " Harap Rocky.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami