PENYALAHGUNAAN NARKOBA DIWILAYAH KAMPUNG BEBAS DARI NARKOBA, MK DIAMANKAN TEKAB POLSEK KUALUH HILIR

Labura, bidikkasusnews. Com - MK alias IMUS (32) tahun, telah diamankan Team Khusus Anti Bandit Polsek Kualuh Hilir yang dipimpin IPTU JONLY HW PURBA, SH karena telah menyalahgunakan Narkoba jenis sabu. ( Selasa tgl 05 Desember 2023).

MK alias Imus warga Jalan Inpres Kelurahan Tanjung Leidong kecamatan Kualuh Leidong Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Dalam penangkapan Imus petugas telah menemukan barang bukti berupa: 

- 1 (satu) buah Bong alat hisab sabu terbuat dari botol kaca.

- 1 (satu) buah kaca pirex bekas bakar.

- 1 (satu) buah sekop terbuat dari pipet.

- 1 (satu) buah plastik klip berisikan serbuk kristal diduga Narkotika jenis Sabu 

- 1 (satu) buah bungkus rokok 153.

Kapolsek Kualuh Hilir AKP ILHAM HARAHAP SH MH telah menjelaskan kepada media ini, "Tim Opsnal Polsek Kualuh Hilir Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit Reskrim IPTU JONLY HW PURBA, SH sedang melaksanakan penyelidikan terhadap peredaran Narkotika yang ada di Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara, dan saat itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Jln. Stadion Kel. Tanjung Leidong Kec. Kualuh Leidong Kab. Labuhanbatu Utara tepatnya di atas jembatan ada orang yang sedang mengkomsumsi Narkoba jenis sabu. Mendapat informasi tsb tim langsung bergerak ke lokasi yang di maksud dan melakukan penyelidikan.

Sekira pukul 23.30 wib, tim langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa sedang menggunakan Narkoba diduga jenis sabu, Kemudian tim mengamankan beserta barang buktinya.

Saat di introgasi ianya mengaku bernama MUSTAFA KAMAL SIAGIAN alias IMUS. Lalu IMUS berikut BB dibawa ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut". Jelas Kapolsek.

(Khadijah)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami