Polres Asahan Musnahkan Narkoba Jenis Sabu & Pil Ekstasi


ASAHAN, Bidikkasusnews.com - Sebanyak 59 bungkus dengan berat 57,66 Kg jenisa sabu dan 246 butir pil ekstasi di musnahkan Polres Asahan dengan menggunakan teknologi incinerator, di halaman Mapolres pada hari Rabu (20/12). 

Wakapolres Asahan Kompol I Kadek Hery Cahyadi, S.H., S.I.K., M.H selaku pemimpin pemushan barang terlarang tersebut mengatakan jika alat teknologi incinerator di datangkan dari BNN Provinsi untuk pemusnahan narkoba.

Wakapolres juga mengatakan jika alat tersebut memiliki 1200 derajat celcius dengan kapasitas 30 kg. Selesainya sekitar 4 jam dan hasilnya jadi abu dan ditanam.

Lanjut nya, pemusnahan barang bukti sabu dan pil ekstasi pada hari ini merupakan tindak pidana periode bulan September hingga Desember 2023.

" Memusnahkan Narkoba ini, kita telah berhasil menyelamatkan 570.000 jiwa masyarakat Asahan, dan sekitar Rp 57 milyar kerugian Negara, " terang nya.

" Polres Asahan terus bertindak tegas terhadap kejahatan narkoba dan tidak akan memberikan peluang bagi kejahatan Narkoba " Pungkasnya. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami