Bandar Sabu Asal Kalbar Tertangkap Polisi Di Hotel Kota Tanjung Balai, Barang Bukti 22,54 gram

Tanjungbalai,bidikkasusnews.com - Di sebuah Kamar Hotel di Jalan Jendral Sudirman KM 7 Lk. III Kelurahan Sijambi Kota Tanjungbalai, Pihak Satres Narkoba Polres Tanjung Balai berhasil meringkus bandar narkoba.

Dari badan tersangka yang berinisial MSS alias A (22) tersebut polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 22,54 gram. 

Bandar narkoba tersebut merupakan warga Jalan Awang Juta Kel. Setapuk Besar Kec. Singkawang Utara Kota Singkawang Provinsi Kalimantan Barat " Kata Kapolres Tanjung Balai AKBP Yon Edi Winara SH. SIK MH melalui Kasat Narkoba AKP. R Silalahi SH saat dikonfirmasi wartawan (19/01). 

Di jelaskan Kasat, penangkapan berdasarkan informasi adanya seorang bandar sabu kerap melakukan transaksi di sebuah kamar hotel yang berada di kota Tanjung Balai. 

" Dari hasil penyelidikan dan melakukan penyamaran, petugas melakukan undercover buy terhadap pelaku dengan cara berpura pura memesan sabu dengan harga Rp. 280 ribu seberat 1/2 Gram. ' Terang Kasat.

Lanjut Kasat, setelah bertemu di lobi hotel dan menyerahkan 1 bungkus plastik yang berisikan sabu, petugas pun menangkap pelaku.

Kemudian, atas pengakuan pelaku di mana diri nya menginap petugas menuju ke kamar hotel nomor 224.

Dilakukan penggeledahan, petugas juga berhasil menemukan barang bukti lain nya yakni 1 buah timbangan elektrik warna silver, 1 buah kotak kaca mata merk optik asean warna hijau, 1 buah handphone android merk oppo warna hitam, Uang tunai Rp.72.000, 1 buah pipet runcing / sekop. 

“ Dirinya mengaku.jika barang tersebut di dapat dari seseorang yang saat ini masih dalam penyelidikan " pungkas Kasat.

Saat ini pelaku dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Tanjung Balai lebih lanjut Kasat mengatakan Terhadap Tersangka dipersangkakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami