Polsek Teluk Nibung Ungkap Pencurian Septor, Pelaku merupakan Warga Kel. Perjuangan Tanjung Balai

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - AF alias F (37) Warga Jalan Burhanuddin Kel Perjuangan Kec Teluk Nibung Kota Tanjung Balai di ringkus unit Reskrim Polsek Teluk Nibung pada hari Selasa dini hari (00.30 wib). 

Tertangkap nya AF, berdasarkan informasi dari masyarakat di Jln. Pasir Raya, Lk.IV Kel. Pematang Pasir Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai telah terjadi pencurian sepeda motor Honda Revo dengan Nomor Polisi BK 4504 OB. 

Kapolsek Teluk Nibung AKP Sisbudianto, saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dia mengatakan jika pihak nya telah melakukan penangkapan terhadap pelaku kurang dari 5 jam dari kejadian.

" Petugas mendapat informasi adanya tindak pidana pencurian sepeda motor sekira pukul 18.45 Wib pada hari Senin (15/02) " Ujar Kapolsek. 

" Kemudian team melakukan penyisiran dan penyelidikan ke lokasi kejadian, pada Selasa dini hari (16/01) sekira pukul 00.30 Wib kami menemukan pelaku di Jl. Suprapto Kec. Tanjung Balaiu Utara dan langsung meringkusnya " Kapolsek.

Di ungkap Kapolsek jika pelaku bersama barang bukti telah di amankan di Mapolsek Teluk Nibung guna di lakukan penyelidikan lebih lanjut.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami