TEAM SAT NARKOBA POLRES PELABUHAN BELAWAN CIDUK PENGEDAR NARKOBA DI JALAN SUASA TENGAH GG KENANGA DAN GG SAID MABAR HILIR


Medan, Bidikkasusnews.com - Para Pengedar dan Pemakai Narkoba yang telah telah Meresahkan warga baik dari Gg Kenanga dan Warga Gg Said di Jalan Suasa tengah Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli Kota Medan Sumut. Akhirnya harus tidur di Sel Jeruji Besi Polres Pelabuhan Belawan  

Dengan ekstra kerja dari team ,Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan yang di Pimpin Kasat Narkoba AKP M ABDI HARAHAP SH.berhasil menciduk lima Para Pelaku Narkoba yang telah sangat meresahkan Warga terutama di Jalan Suasa Tengah ,tepatnya yang di, Gang Said, dan Gang Kenangan kelurahan Minggu, 31 Desember 2023, Pukul 03.00 Wib. 

Berdasarkan pengaduan dan informasi dari warga dan baik yang berkembang di Media Sosial TikTok yang terkait dengan maraknya Peredaran Narkoba di Jalan Suasa baik di Gg Said dan di Gg kenanga.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban, SH., SIK., MKP., melalui Kasat Narkoba, Jumat, 5 Januari 2024.

Pengungkapkan dari hasil penggrebekan,Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil menciduk lima Para Pelaku ,ES alias Edi Batak ditangkap sebagai pengedar, EI alias Bokir sebagai bandar, dan SS alias Subur, ESD alias Edi, serta EK alias Eka sebagai pemakai narkoba.

Dari operasi tersebut, Sat Narkoba berhasil diamankan sejumlah barang bukti, antara lain 13 Plastik klip sabu dengan total berat 15.55 gram bruto, 1 butir pil ekstasi merek Ferrari warna coklat dalam plastik klip tembus pandang, setengah butir pil ekstasi warna hijau dalam plastik klip, bungkus plastik klip kosong, 1 buah pipet dengan ujung runcing, 2 unit handphone (HP) merek Oppo warna biru dan Vivo warna hitam, uang hasil penjualan sejumlah Rp. 2.444.000,- dari Tersangka Edi Batak dan tersangka Edi Bokir.

Kelima Pelaku saat ini sedang menjalani Proses penyidikan lebih lanjut di Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan.

 Kapolres Pelabuhan Belawan berharap keberhasilan ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku tindak pidana Narkoba dan memberikan rasa aman kepada masyarakat setempat.

(SURYONO)

Artikel Terkait

Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami