16 Kendaraan Di Tilang Dalam Patroli Skala Besar Di Gelar Polres Tanjung Balai

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Polres Tanjung Balai gelar patroli skala besar pada hari Rabu malam (07/02). 

Kegiatan patroli tersebut dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas dan Kamseltibcar lalu lintas yang lancar dan kondusif.

Di jelaskan Kapolres Tanjung Balai AKBP. Yon Edi Winara saat di konfirmasi wartawan, patroli di gelar untuk memastikan wilayah hukum Polres Tanjung Balai aman dari aksi balap liar, ugal ugalan dan juga mengantisipasi kejahatan 3C ( Curanmor, Curas dan Curat ).

" Target patroli menyisir lokasi seperti warung tuak dan kafe yang berpotensi menjadi tempat berkumpulnya orang-orang yang meresahkan masyarakat. Selain itu, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan barang bawaan pengendara untuk mengantisipasi peredaran narkoba. " Ujar nya (08/02). 

Kapolres juga mengatakan, dari hasil hasil patroli, petugas tidak menemukan pengunjung di warung tuak yang membawa senjata tajam dan juga narkoba.

" namun kami berhasil menilang 16 kendaraan dengan pelanggaran seperti menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi, tidak menggunakan plat nomor, ugal-ugalan, dan tidak memiliki SIM atau STNK, " jelas Kapolres.

Kapolres juga berharap dengan adanya patroli skala besar yang di laksanakan pihak nya dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat kota Tanjung Balai dari tindakan terjadi nya aksi kriminalitas. 

" 1 unit mobil dinas Sat Samapta, 2 unit mobil dinas Sat Lantas, 1 unit truck Sat Samapta, dan 5 unit mobil dinas polsek jajaran di turunkan dalam patroli skala besar yang di gelar " Beber Kapolres.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami