Diduga Selewengkan Dana TPS, Beberapa Ketua KPPS Desa perk M. Muda Labura Gunakan Aset Negara

Labura, Bidikkasusnews.Com - Diduga ingin meraup keuntungan pribadi, Wanedi ketua KPPS yang merangkap kepala dusun didesa perkebunan Membang Muda Kecamatan Kualuh Hulu  Kabupaten Labuhanbatu Utara-Sumut menggunakan Aset negara untuk pembuatan Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 005 berupa gedung Sekolah Dasar Negeri 115465. Selain Wanedi beberapa Ketua KPPS juga menggunakan aset negara BUMN diantaranya balai karyawan PTN3 kebun Membang Muda untuk keperluan TPS 007, 002, dan 001 pada pemilihan umum serentak, Rabu.(14/2/2024).

Hal itu disampaikan Kabiro media MitraTv saat melakukan pemantauan secara langsung di beberapa TPS tersebut bersama jurnalis media ini dan team lainnya. 

Lanjut awak media mengkonfirmasi ketua KPPS Wanedi TPS 005 via aplikasi whatsApp terkait dipergunakan aset negara untuk TPS. Wanedi membenarkan dan mengaku telah membayar sewanya. 

" Wa'alaikumsalam pk.jadi terkait masalah pemakaian TPS di sekolah kami sudah izin sama kepsek.gudang yg kosong boleh di pakai.begitupun kami kasih sbgai sewa tempat dan sperti keperluan yg lain kami bayar septi kursi meja STM dan beli kabel listrik bola lampu dan yg lainya smpai ongkos tukang listriknya kami bayar dan beli triplek dekorasi ruangan juga.yg jelas anggaranya kami pergunakan untuk pembuatan TPS pak." Demikian tulisnya pada aplikasi WhatsApp kemarin 15/2/2024.

Masih menurut Wanedi dalam chat menjawab pertanyaan awak media berapa sewa untuk gedung. Ia menjawab. "Sebenarnya kalau di bilang sewa si gak. sebagai ucapan terimakasih aja pk. itu pun saya titipkn sama ibu guru Juliah siswani Rp 200 rb pk." Tulisnya dalam aplikasi WhatsApp menyudahi.

Kepala sekolah SD 115465 saat dikonfirmasi By phon milik korwil Kualuh Hulu mengaku tidak menerima uang sama sekali. Karena Wanedi datang meminjam gedung untuk keperluan pemilu sehingga kepala sekolah meminjamkannya mengingat ada ruangan yang tidak di pakai, kepala sekolah juga mengaku tidak mengetahui kalau untuk TPS ada dana dari KPU.

"Benar pak ruang kelas ada digunakan untuk TPS, karena ruang itu kosong tidak terpakai untuk kegiatan belajar mengajar. Karena pak kadus yang meminta untuk keperluan pemilu ya saya kasih. Gak ada pak kadus kasih sewa pak sama saya." Tegas kepala sekolah dasar 115465 dari sambungan ponselnya.

Berbeda halnya dengan pihak PTN3 saat dikonfirmasi mengaku tidak memungut uang sewa. Pihak PTN3  kebun Membang Muda melalui Khairil Anwar APK(Asisten Personalia Kerja) mengaku tidak pernah menyewakan balai karyawan dan pihak KPPS tidak meminta ijin.

" Mgkn dipakai utk memudahkan karyawan mbg muda dan kelg yg salurkan hak pilihnya, utk keperluan internal gak perlu ijin resmi dan tidak ada sewanya." Tulisnya dalam WhatsApp.

(Muhammad yusup harahap).

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami