DPRD Provinsi Dukung Gubernur Jambi Tetap Tolak Pembukaan Jalur Darat Angkutan Batu Bara

Jambi, bidikkasusnews.com - Sikap tegas Pemerintah Provinsi Jambi untuk tetap menutup jalur darat angkutan batu Bara dan tetap melanjutkan jalur sungai, mendapat respons positif dari masyarakat, para ahli dan pengamat sosial bahkan Keputusan tersebut didukung langsung DPRD Provinsi Jambi, meskipun pemrov Jambi mendapatkan surat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang melayangkan surat kepada Pemerintah Provinsi Jambi untuk mempertimbangkan pembukaan jalur darat untuk angkutan batu bara, namun pemprov Jambi dengan tetap bersikukuh menolak dan kini juga ditolak oleh DPRD Jambi terkait surat Kementrian ESDM tyang meminta penutupan jalur angkutan baru bara melalui darat untuk dipertimbangkan.

Menanggapi surat Kementrian tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan meski adanya surat dari Kementerian ESDM. Tentu dewan bersikeras agar surat itu tidak dituruti oleh Pemprov Jambi. Edi Purwanto Selaku ketua DPRD Provinsi Jambi meminta agar pemerintah tetap konsisten menjalankan keputusan bersama dalam menyetop angkutan batu bara yang melintasi jalan nasional.

"Selama ini, sudah terlalu banyak dampak yang ditimbulkan dengan aktivitas angkutan batu bara yang melintas melalui jalan nasional, tidak hanya berbicara kemacetan, mobilitasi angkutan batu bara yang tinggi juga menimbulkan debu berterbangan yang berdampak langsung bagi jjesehatan masyarakat, bahkan menyebabkan meningkatnya angka korban Lakalantas yang tak jarang menelan korban jiwa," kata Ketua DPR Edi Purwanto, kamis(1/2).

Surat yang dilayangkan Kementerian ESDM nomor T-169/MB.05/DJB.B/2024 tertanggal 25 Januari 2024, Dirjen Mineral dan Batu bara mendukung instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tentang pengaturan aktivitas angkutan batu bara. Sebab, hal itu sebagai upaya mendorong pengusaha pertambangan batu bara untuk menyelesaikan jalan khusus serta menjamin distribusi logistik Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berjalan dengan lancar.

Dalam surat tersebut menyatakan bahwa batu bara saat ini masih menjadi komoditas penyokong keberlanjutan pasokan listrik di wilayah Sumatera hingga Gubernur diminta mempertimbangkan lagi buka jalur sungai atau darat bagi angkutan batu bara, Jika dinilai dalam pelaksanaannya ditemukan pelanggaran, maka Gubernur Jambi bisa mengevaluasi kembali pengoperasian angkutan batu bara.

Edi Purwanto mengatakan, seharusnya Kementerian ESDM memberikan dorongan kepada pengusaha angkutan batu bara untuk segera merealisasikan jalan khusus angkutan batu bara, bukan menyarankan pemprov agar kembali buka jalan umum buat lintasan truk batu bara.

"Harusnya Dirjen Minerba sama-sama mendorong agar pengusaha membangun jalan khusus, tidak lagi menggunakan jalan nasional atau umum, ini yang harus didorong sampai betul-betul dilaksanakan," ujar Edi Purwanto.

"Dengan banyak pertimbangan, maka ini juga harus diperhatikan. Surat itu tak harus dituruti, karena penyetopan ini sesuai keputusan bersama oleh saya, gubernur dan Forkompinda untuk menyetop angkutan batu bara melewati jalan nasional," sambung Edi.

Disisi lain, Edi Purwanto juga menerangkan bahwa Komisi V DPR RI juga sependapat harus ada jalan khusus yang dibuat oleh perusahaan agar bisa dilewati oleh kendaraan pengangkut batu bara. Edi Purwanto juga menyebut bahwa jalan nasional hanya diperuntukkan untuk jalan umum, bukan untuk jalan khusus.(arf)

Artikel Terkait

Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami