Kapolres Padang Lawas Jum'at Curhat Mendengar Keluhan Dari Masyarakat

Padang lawas, bidikkasusnews.com - Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK, menerima Keluhan dari masyarakat Melalui Jum’at Curhat Di Mesjid Raya Miftahul Jannah Sibuhuan Kabupaten Padang Lawas, Jum’at (02/02/2024). 

Tujuan Jum’at Curhat dilaksanakan untuk menjalin hubungan silaturahmi dengan masyarakat usai melaksanakan Sholat Jum’at di mesjid Raya Miftahul Jannah Sibuhuan dan bisa berdialog tatap muka untuk mendengar keluhan,saran dan kritik terhadap pelayanan polri. 

"Jum'at Curhat ini merupakan Program Kapolri agar bisa bertemu dengan masyarakat dan mendengarkan segala keluhan dari masyarakat" ucap AKBP Diari. 

Bertempat di sekitar mesjid Raya Miftahul Jannah tersebut di laksanakan Jum’at Curhat yang di hadiri,Tokoh agama,tokoh masyarakat dan Masyarakat jamaah Jum’at yang baru selesai melaksanakan sholat Jum’at di Mesjid tersebut. 

Adapun Keluhan dari masyarakat Link II Kel pasar Sibuhuan yaitu maraknya Peredaran Narkoba di link II Sibuhuan Kampung Manggis agar di tindak karena udah sangat meresahkan. 

“Kepada Kapolres Padang Lawas untuk menindak dan menangkap pengedar narkoba yang berada di Link II Pasar Sibuhuan Kampung Manggis udah sangat meresahkan”ucap Haji Hamdan Harahap. 

Menanggapi Keluhan Masyarakat link II tersebut Kapolres Padang Lawas AKBP Diari Astetika S.IK akan menindak lanjuti dengan Secepatnya.

“Keluhan dari masyarakat Link II Kel pasar Sibuhuan akan kita Perintahkan kasat narkoba secepatnya melakukan penyidikan  untuk kita lakukan penindakan dan mohon dukungan dari masyarakat “ucap AKBP Diari. 

“Polres Padang Lawas berkomitmen Perang terhadap Narkoba dan narkoba itu musuh bersama kita akan menindak tegas terhadap bandar Narkoba yang berada di wilayah Hukum Polres Padang Lawas “pungkasnya.

Jum'at curhat tersebut di hadiri Kasat Lantas AKP Tongan Siregar, Kasat Narkoba Iptu Said Rum Harahap SH, Kasat intelkam AKP Sahala Harahap dan Kasi Propam Iptu G Harahap menghimbau kepada masyarakat bila mengetahui informasi tentang peredaran narkoba dan tindak pidana lainnya agar segera menghubungi Call Center 110 atau bisa langsung ke nomor wa Kapolres 082165105392 dan 081396428789 akan segera kita tindak lanjuti. (Humas Polres Palas). 

(Effendi pohan) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami