Bapemperda DPRD Kota Jambi Gelar Rakor dan Harmonisasi Ranperda Pariwisata

Jambi, bidikkasusnews.com – Bapemperda DPRD Kota Jambi mengglar rapat koordinasi dan harmonisasi Ranperda tentang pengembangan pariwisata tahun 2023-2028 dan Ranperda tentang PPB, Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Jambi, Sutiyono. Selasa 19 Maret 2024 bertempat di Ruang Rapat A DPRD Kota Jambi. 

Selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Jambi, Sutiyono menerangkan bahwa rapat koordinasi ini bertujuan untuk mencapai harmonisasi dan kesepahaman bersama terkait substansi dari dua Ranperda yang akan diusulkan menjadi aturan atau Perda. 

"Rakord inibmenjadi langkah awal dalam memastikan bahwa peraturan daerah yang dihasilkan nantinya dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat Kota Jambi serta lingkungan hidupnya" kata Sutiyono.

“Oleh karena itu, rapat koordinasi ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang komprehensif dan berdaya guna tinggi, sehingga tidak berbenturan dengan kepentingan Umum lainnya.” tambah sutiyono.

Suriyono juga menerangkan, dalam pembentukan peraturan perundang-undangan dilaksanakan melalui beberapa tahapan, Mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan atau penetapan, hingga pada pengundangan.

Dalam proses penyusunan dan pembahasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan proses harmonisasi, pembulatan, dan pemantapan konsepsi, agar peraturan perundang-undangan yang dibentuk taat asas dan tidak bertentang dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, dan tidak bertentangan dengan kepentingan umum.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami