Polisi Asahan Ringkus 2 Orang Pemilik Sabu, BB 1,60 Gram

Asahan, bidikkasusnews.com - Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Asahan berhasil meringkus dua orang pemilik narkotika jenis sabu di seputaran Jalan Cemana Kel. Selawan Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan. 

Penangkapan terjadi pada saat team opsnal melakukan penyelidikan karena mendapat informasi dari masyarakat di TKP sering di jadikan bertransaksi sabu. 

" Pada saat melakukan penyelidikan, petugas menemukan 2 orang pelaku berada di lokasi, kemudian dilakukan pengejaran dan penangkapan terhadap mereka berdua " Ujar Kapolres Asahan AKBP Adhal Junaidi melalui Kasi Humas nya (06/03). 

Lanjut Kasi Humas, pada saat penyergapan petugas melihat salah seorang pelaku melemparkan kotak rokok dan setelah di lakukan pemeriksaan ternyata berisikan narkotika jenis sabu. 

Kedua pelaku masing masing berinisial RW dan AR di akui mereka barang tersebut milik mereka yang akan di jual kepada seseorang. 

" Sabu tersebut mau di jual mereka kepada orang yang berinisial A beralamatkan di Kel. Gambir Baru Kec. Kisaran Timur Kab. Asahan " Terang Humas. 

Kata Kasi Humas Polres Asahan, petugas menemukan barang bukti seberat 1,60 Gram jenis sabu, 1 (satu) unit Hp merk VIVO warna krim. 

Melalui Humas nya, Kapolres juga mengatakan, jika Narkoba Aaalah musuh bersama, mohon doa dan dukungannya untuk bersama sama memberantas narkoba khususnya di wilayah hukum Polres Asahan. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami