BS Oknum Jaksa Di Duga Minta Uang Ke Ari Agar Mobilnya Tidak Di Sita Negara

Simalungun, Bidikkasusnews.com - Sungguh memprihatinkan bila penegakan hukum di pengaruhi Dengan Uang. Di duga Oknum BS Jaksa penuntut salah satu Jaksa yang bertugas di Kejaksan Negri Simalungun meminta sejumlah uang kepada Ari Gusnawan, demikian yang di sampaikan Ari Warga Kampar Riau tersebut (21/4/2024) pada awak media. 

Adapun uang yang di minta BS sebesar Sepuluh Juta Rupiah untuk agar Mobil Avanza milik Ari Gusnawan D 1519 ADQ yang Di gunakan Bejo selaku Kakak Ipar nya dalam melakukan Tindak pidana , untuk tidak di sita Oleh Negara dalam Hal perkara yang di Jalani Bejo. 

Hal ini berawal dari datang nya Bejo warga Serdang Bedagai kerumah Ari Gusnawan beberapa bulan yang lalu, untuk memijam Mobil Ari untuk di gunakan mencari Sewa, dan nantinya Bejo juga berjanji membantu Ari untuk membayarkan uang pembayaran kredit Mobil tersebut. Karena Bejo masih bersetatus Ipar Nya ,Ari tanpa merasa keberatan mengijnkan Mobil nya di bawa. 

Namun betapa terkejutnya Ari ketika mendapatkan kabar dari pihak penyidik polres Simalungun, bahwa Mobil milik nya sudah berada dalam penahanan beserta Bejo dan teman nya terkait tindak pidana pencurian. 

Pihak penyidik meminta Ari untuk datang dan membawa berkas berkas kepemilikan Untuk sebagai bukti kepemilikan kenderaan milik Nya. 

Setelah proses berjalan, pihak penyidik pun mengarahkan Ari untuk melakukan komunikasi pada Jaksa penuntut yakni BS, terkait kepemilikan Mobil miliknya. 

Proses pun berjalan, komunikasi Ari dan BS pun berjalan, dan pada jumat 22/3/24 Ari di minta uang sejumlah Sepuluh juta Rupiah, dalam keterangan nya pada awak media ini 22/3/24 malam, Ari menyampaikan bahwa BS akan mengamankan masalah ini, dan Mobil Nya akan di kembalikan pada Ari setelah putusan pengadilan. InsyaAllah habis lebaran Mobil sudah bisa di ambil, ungkap Ari. 

Saat di konfirmasi awak media ini Pada BS selaku Jaksa,Rabu 17/4/24 melalui via selulernya, BS membantah dan langsung mematikan Telepon Nya serta memblokir nomor awak media ini.

(Tem)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami