Pansus II DPRD Kota Jambi Minta Kenaikan Tarif PDAM Di Era SY Fasha Dikaji Ulang Lagi

Jambi, bidikkasusnews.com - Terkait LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2023, yang disampaikan Pj Walikota Jambi (18/3), Pansus II DPRD Kota Jambi menyampaikan hasil pembahasan secara bersama anggota DPRD Kota Jambi dan OPD di lingkup Pemerintah Kota Jambi.

Terkait hal tersebut Pansus II DPRD Kota Jambi dalam Rapat Paripurna terhadap penyampaian LKPJ Wali Kota Jambi tahun 2023 yang digelar diruang Swarna Bumi, Selasa (02/04/2024) menunjuk juru bicaranya Joni Ismed dari Fraksi Golkar DPRD Kota Jambi.

“Dalam pembahasan internal kami mengenai Tirta Mayang ini ada sedikit perdebatan, Tirta Mayang ini kita support habis kita minta bantuan hutang dari PTSI itu 50 miliar yang dikerjakan dan alhamdulillah sudah tersalur banyak."kata Joni ismed. 

"Kemudian ada catatan kami di sini sebelum lengsernya Bapak Haji Syarif Fasha menjadi Walikota, Beliau sudah menaikan satu kenaikan tarif dan kami pandang itu melanggar undang-undang pelayanan public,” sambung Joni Ismed Selasa (2/4).

Jhoni ismed juga menerangkan Terkait penetapan tarif PDAM suda ada ketentuan atau aturan yang mengatur.

“Untuk menetapkan tarif telah diatur Undang-undang nomor 25 tahun 2009 yang mana dimaksud dalam pasal 31 ayat 4 yaitu, pemberi penentuan biaya tarif pelayanan publik sebagai dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3 ditetapkan dengan persetujuan DPRD Kota Jambi, artinya semua berdasarkan perundangan maka dari itu kami minta Ibu PJ menjawab kembali Terkait hal tersebut dan mengevaluasi surat keputusan Bapak Walikota yang lama karena ini menyangkut hidup hajat orang banyak,” ujar jhoni ismed.

Dari hasil pembahasan, juru bicara Pansus II DPRD Kota Jambi Joni Ismed menyampaikan persoalan yang menjadi sorotan yaitu persoalan BUMD Perumda Tirta Mayang Kota Jambi, dimana kenaikan tarif harga PDAM di masyarakat yang telah ditetapkan oleh Wali Kota Jambi Syarif Fasha di tanggal 14 April 2023, untuk dilakukan peninjauan kembali, dikarenakan diduga kuat melanggar undang-undang pelayanan public, dan meminta PJ Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih untuk mengkaji ulang terkait Tarif PDAM tersebut.

(Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami