PEMERINTAH DESA SUKA MAJU SALURKAN BANTUAN BLT TA 2024

Sukamaju, bidikkasusnews.com - Pemerintah desa Suka maju kecamatan Pasaribu Tobing kabupaten Tapanuli Tengah telah menyalurkan bantuan KPM BLT Triwulan I Tahap I,2,3 TA 2024.Bertempat di Rumah kepala desa Suka maju.pada Selasa 26 April 2024.

Sesuai dengan Permendes nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa pasal 4 ayat 1 tentang bantuan langsung tunai desa sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 bisa dialokasikan paling tinggi ,25% dari pagu dana desa.

Maka desa Suka maju menyalurkan BLT sekitar 15 % dari pagu dana desa TA 2024.dan jumlah Penerimanya sebanyak 31 KPM mengingat bahwa Sebahagian masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.

Hadir dalam acara tersebut Camat Pasaribu Tobing,Babinsa,Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa,Pendamping lokal Desa,BPD,LPM dan seluruh aparat desa Suka maju. 

Acara dibuka ketua BPD Saut Matondang dan sebelum penyaluran Pendamping Desa Tober M Sihombing menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu : 

1.Kehilangan mata pencaharian.

2.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel. 

3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.

4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.

5.Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.

Pada penyaluran bantuan Langsung Tunai tersebut Camat Pasaribu Tobing Ridwan Gorat SE.MM juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan dana ini dianggarkan melalui Dana Desa TA 2024.

Diakhir acara Kepala Desa Suka maju Binhot Saruksuk menghimbau kepada seluruh keluarga penerima Manfaat agar mempergunakan dana ini sebaik baiknya dan tolong jangan disalah gunakan kalau yang kurang sehat tolong dipakai untuk berobat.Saya Juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pemberian bantuan ini,pungkasnya.

(Stev.pas*)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami