Rugi Ratusan Juta, Sejumlah Emak Emak Laporkan Pemilik Arisan Online Ke Polres Tanjung Balai

Tanjungbalai, Bidikkasusnews.com - Sejumlah Emak Emak di Tanjung Balai berbondong bondong mendatangi Mapolres Tanjung Balai. 

Kedatangan mereka melaporkan pemilik Arisan Online berinisial ZM yang di duga sudah melakukan penggelapan uang sebesar Rp. 300 juta. 

Dan puluhan Emak Emak menuding jika ZM sudah melarikan diri hingga sampai  saat ini keberadaan nya tidak di ketahui.

" Kami melaporkan ZM si pemilik arisan online yang sudah melarikan uang kami " Kata Mari Harahap kepada wartawan (29/04). 

Lanjut nya, Mari juga mengatakan ada berkisar 20 orang yang datang ke Mapolres dan dia juga menyampaikan jika ZM sudah melarikan uang arisan tersebut berkisar 300 juta. 

" nominal kerugian yang dialami korban arisan bodong bervariasi, ada yang lima puluh juta hingga delapan puluh juta Rupiah " Terangnya. 

Di jelaskan nya, jika diri nya dan rekan rekan yang lain nya melaporkan dugaan penipuan juga penggelapan uang mereka, agar tidak ada lagi korban korban berikutnya.

" Biar kami saja yang menjadi korban nya, kemarin diri nya sempat posting di FB kata nya kalau kami tidak benar, dia mengaku sudah memberikan get kepada 21 orang, padahal sama sekali kami tidak menerima nya " Ungkapnya. 

Mari juga sebutkan jika ZM masih aktif di Facebook dan masih sempat membalas pesan istri nya, jika Zam sudah buat klarifikasi 21 orang yang sudah membayar, namun ZM sama sekali tidak ada pembayaran.

Saat ini pihak nya sedang membuat laporan di SPKT Polres Tanjung Balai atas perbuatan ZM. 

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami