PT KOKO SAMUDERA KLARIFIKASI MENGENAI LEGALITAS DAN OPERASIONALNYA

Medan, Bidikkasusnews.com - Terkait informasi yang keliru, Ahmad N Manager Operasional PT Koko Samudera menyampaikan klarifikasi bahwa Kantor PT Koko Samudera bukan tempat transit ribuan liter BBM melainkan kantor pengoperasian pemasaran penjualan BBM Industri Pertamina, Kamis (23/5/2024).

Pantauan media dilapangan tanki berstandar pertamina serta logo Hercules memiliki izin lengkap perusahaan agen penyalur BBM industri resmi dari Pertamina bertempat di Jalan Platina 6, Kel. Titipapan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan Sumatera Utara. 

Belakangan ini, Informasi beredar menyebutkan ditempat kantor PT Koko Samudera sebagai tempat transit ribuan liter BBM adalah informasi yang keliru diduga ada persaingan bisnis, Ucap Manager Operasional. 

PT Koko Samudera sebagai Agen Bahan Bakar Minyak (Agen BBM) adalah penyalur BBM sebagai dimaksud dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 13.Tahun 2018. Jelasnya. 

"Diantara fasilitas agen penyalur BBM memiliki 4 (empat) unit kendaraan tanki standart pertamina serta logo Hercules menjadi bagian fasilitas PT Koko Samudera berada didalam kantor," Tutup Manager Operasional Ahmad N. 

(SURYONO)

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami