Test Tertulis Bagi Calon Anggota Panwas Di Gelar Bawaslu Kota Tanjung Balai

Tanjungbalai, bidikkasusnews.com - Calon Anggota Panwascam ( Panitia Pengawas Kecamatan ) non existing yang di nyatakan lulus persyaratan administrasi mengikuti test ujian tertulis yang di gelar Bawaslu ( Badan Pengawas Pemilu ) Kota Tanjung Balai Sumatera Utara.

Test atau ujian yang mengunakan metode Computer Assist Test (CAT) di gelar di Laboratorium SMK Negeri 4 Sei Daun, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai, Selasa (14/05/2024).

" Ujiian atau tes tertulis yang dilaksanakan pihaknya merupakan bagian dari rangkaian seleksi calon anggota Panwas Kecamatan yang telah dinyatakan lulus Administrasi " Kata Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan,SH.,MH.,C.Med, melalui Koordiv Hukum, Pencegahan Parmas dan Humas, Nazmi Hidayat S,SH.

" sebanyak 12 orang peserta Calon Anggota Panwas Kecamatan dinyatakan lulus verifikasi administrasi dan yang mengikuti tes tertulis / CAT berjumlah 8 orang, " terang nya. 

Selanjutnya, Nazmi juga menjelaskan jika hak tersebut sesuai dengan petunjuk teknis dalam pelaksanaan tes tersebut terdapat 100 soal berbasis pilihan ganda dan 10 soal berbentuk esay disusun dan dikirim oleh Bawaslu RI secara online kepada panitia ujian tertulis di tingkat Bawaslu Kabupaten/Kota.

Setelah dilakukan ujian test tertulis secara CAT, maka peserta yang lulus akan mengikuti seleksi wawancara yang dilaksanakan oleh Bawaslu Kota Tanjungbalai sesuai dengan tahapan yakni pada tanggal 18 sampai dengan 20 Mei 2024 mendatang. 

Kemudian Nazmi juga menyampaikan pesan dari ketua Bawaslu Dedy Hendrawan,SH.,MH.,C.Med, yang merupakan Kordiv SDMO Diklat agar seluruh peserta ujian tertulis CAT calon anggota Panwas Kecamatan mematuhi ketentuan dan peraturan selama mengikuti ujian tertulis di dalam ruangan.

( INDRA SARAGIH, SE )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami