Jambi, bidikkasusnews.com - Sidang Paripurna DPRD Kota Jambi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih mendapatkan sorotan dan kritikan tajam Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi.
Terkait sorotan Anggota Dewan, Pj Walikota Sri Purwningsih, SH, M.A.P mengapresiasi saran dan masukan dari DPRD. Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi.
Adapun yang menjadi kritikan dan sorotan Dewan yaitu; Belanja Tak Terduga, Dewan menyoroti belanja Tak terduga mencapai 66,89℅ dari anggaran Rp 8,38 milyar. Penataan Aset Daerah, Dewan mengkritik penataan aset daerah. Mereka menilai penataan ini masih kurang tertib dan transparan, Sri Purwaningsih berjanji akan melakukan evaluasi berkala. Infrastruktur dan Pariwisata, Dewan mempertanyakan perencanaan penerangan jalan umum dan pembangunan drainase dan menuntut perencanaan yang lebih matang dan pengawasan yang lebih ketat. Sedangkan sektor Pariwisata Dewan menilai belum terlihat program program yang jelas dan terukur. Masala Layanan Kesehatan kesehatan di RSUD H. Abdul Manap menjadi sorotan dan kritikan tajam,. Meskipun utang obat sebesar Rp4,59 miliar telah dilunasi, Anggota Dewan tetap tidak puas, Pasien masih harus menunggu. Ini dianggap sebagai bukti masalah yang belum terselesaikan.
Fraksi PDIP DPRD Kota Jambi menyoroti terkait capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi yang tidak mencapai target pada tahun 2023.
Menurut Fraksi PDIP yang disampaikam Frans Sugama saat membacakan pandangan Umum Fraksi, Frans Sugama, mengatakan PAD hanya terealisasi sebesar 82,88 persen dari target yang telah ditetapkan.
"PAD Kota Jambi Hanya terealisasi sebesar 82,88 persen dari target, seharusnya target PAD tidak boleh tidak tercapai," ujar Frans Sugama.
"Diperlukan pembentukan tim monitoring PAD agar tidak terjadi bias dalam penerimaan PAD di masa mendatang, sehingga semua komponen pajak dan retribusi bisa meningkat," sambungnya.
Sedangkan Fraksi PKS menyampaikan Pandangan Umum Fraksinya melalui juru bicaranya Muhamad Zayadi, mengkritis terhadap postur APBD Kota Jambi yang saat ini masih sangat bergantung pada komponen pajak daerah.
"Pajak daerah ini punya potensi yang masih cukup besar, kita berharap pemerintah terus menggali sumber-sumber pajak dan retribusi ini, tetapi pesan kami, upaya peningkatan pajak dan retribusi ini jangan sampai menambah beban kepada masyarakat dan tidak boleh membebani pelaku UMKM apalagi membebani masyarakat yang berpenghasilan rendah," kata Zayadi.
Fraksi PKS menekankan pentingnya mencari keseimbangan dalam upaya peningkatan PAD tanpa memberatkan masyarakat, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah dan para pelaku UMKM.
Terkait sorotan dan kritikan Anggota Dewan, Pj Walikota Sri Purwningsih, SH, M.A.P mengapresiasi saran dan masukan dari DPRD. Ia menjelaskan berbagai upaya yang telah dilakukan Pemerintah Kota Jambi.
Menanggapi kritik dari Fraksi PDIP dan PKS Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengatakan jika perjuangan dari BPPRD untuk mengejar target tersebut sudah sangat luar biasa.
"Kalau dalam prakteknya memang ada yang meleset. Kita juga harus memahami kehadiran UU Ciptaker juga turut mempengaruhi, nanti saya akan Panggil kepala BPPRD Kota Jambi akan saya tanyakan apakah karena undang-undang Ciptaker itu atau karena ada faktor lain," ujarnya.
Sri juga menjelaskan, jika pemerintah Kota Jambi berkomitmen untuk terus berupaya meningkatkan PAD dengan mengoptimalkan potensi yang ada tanpa menambah beban masyarakat.
"Berbagai saran dan masukan dari fraksi-fraksi DPRD diharapkan dapat menjadi acuan bagi Pemerintah Kota Jambi dalam menyusun kebijakan keuangan yang lebih baik di masa mendatang," tutur Pj Walikota Jambi Sri Purwaningsih.
Sri Purwaningsih juga menambahkan Pemerintah Kota Jambi juga berjanji untuk terus menggali sumber-sumber pendapatan daerah lainnya serta memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel.
(Arf)
Komentar