Massa Orasi DPC FSPTI-KSPSI Deli Serdang Minta polisi Bubarkan Musda FSPTI-KSPSI Sumut Ilegal versi M. Nasir

Medan, bidikkasusnews.com - Massa yang tergabung Federasi FSPTI-KSPSI SUMUT versi Ir Timbul Limbong SH Sekretaris John Maha, ST MM melakukan orasi atau aksi pembubaran Federasi FSPTI SUMUT ILEGAL versi Ketua Umum M. NASIR & Sekjen SABAM MANALU di Jalan Jala Griya Martubung. (29/06). 

Guntur Saputra SE Sekjen FSPTI DPC Deli Serdang mengatakan musda yang dilakukan pihak Federasi FSPTI SUMUT versi Ketua Umum M. NASIR & Sekjen SABAM MANALU adalah Ilegal. 

" Kami Selaku Organisasi Profesi F. SPTI-K. SPSI Sumut Sebagai Pemegang dan Pemilik Logo merek yang sah atas nama Surya Bakti Batubara, Edward serta Fuad, sebagaimana berdasarkan Surat Kemenkumham dengan Nomor pendaftaran IDM000360806 ditandatangani oleh atas nama Menteri hukum dan HAM dirjen Kekayaan Intelektual" Jelas masa orasi. 

Guntur juga menambahkan berdasarkan surat Kemenkumham tersebut kami dari FSPTI-KSPSI SUMUT versi Ir Timbul Limbong SH Sekretaris John Maha, ST MM merasa Keberatan dengan adanya musda tersebut. 

"Kami meminta kepada pihak kepolisian supaya membubarkan Musda ilegal tersebut" Tuturnya.

(Yoga Pranata) 

Artikel Terkait

Berita|Medan|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami