Hasil Otopsi Ungkap Penyebab Kematian Luis David Hutabarat, Polres Labuhanbatu Tetapkan Tiga Tersangka

Labuhanbatu, bidikkasusnews.com – Polres Labuhanbatu menggelar konferensi pers di Mapolres Labuhanbatu dan menyampaikan perkembangan penanganan kasus meninggalnya Luis David Hutabarat di kawasan perkebunan PT Agrinas Palm Nusantara, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dalam kesempatan tersebut, kepolisian mengumumkan penetapan tiga orang tersangka serta memaparkan hasil otopsi terhadap korban, Sabtu (20/6/2026).

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, mengawali konferensi pers dengan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia juga menegaskan bahwa penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional dengan mengedepankan metode scientific crime investigation.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Jihad Fajar Balman, menjelaskan bahwa pengungkapan perkara didasarkan pada dua laporan polisi yang diterima pada 17 Juni 2026. Laporan pertama dibuat oleh istri korban, Desi Natalia Nainggolan, terkait dugaan pembunuhan, sedangkan laporan kedua diajukan oleh Doni Romadon terkait dugaan penganiayaan secara bersama-sama.

Dalam pemaparannya, AKP Jihad menyebutkan bahwa pada Selasa, 16 Juni 2026 sekitar pukul 15.30 WIB, Luis David Hutabarat dan Joni alias Dower melintas di Blok K35 perkebunan PT Agrinas Palm Nusantara menggunakan sepeda motor setelah pulang dari memanen di ladang milik mertua korban. Di belakang mereka terdapat Sutomi dan Doni Romadon yang juga mengendarai sepeda motor.

Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, rombongan tersebut kemudian diadang oleh sejumlah petugas pengamanan perusahaan berinisial BDL, KMH, IFK, US, dan JP. Luis bersama Joni disebut melarikan diri menggunakan sepeda motor, sedangkan Sutomi dan Doni Romadon diamankan dan diduga mengalami penganiayaan.

AKP Jihad selanjutnya menyampaikan bahwa sekitar 700 meter dari lokasi tersebut, sepeda motor yang dikendarai Luis dan Joni bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai BD. Berdasarkan hasil penyidikan dan keterangan saksi yang dipaparkan dalam konferensi pers, setelah kejadian itu BD diduga melakukan penekanan atau pitingan pada leher Luis David Hutabarat.

Ia juga memaparkan hasil pemeriksaan forensik terhadap korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam, penyebab kematian Luis David Hutabarat disimpulkan akibat mati lemas karena penekanan pada leher yang menghambat masuknya oksigen ke paru-paru sehingga menyebabkan seluruh jaringan tubuh mengalami kekurangan oksigen.

Selain itu, hasil visum terhadap Doni Romadon dan Sutomi yang dipaparkan dalam konferensi pers menunjukkan adanya luka robek, lecet pada wajah, serta bengkak di bagian bahu dan kaki yang diduga berkaitan dengan peristiwa penganiayaan di lokasi pertama.

Hingga konferensi pers berlangsung, penyidik telah memeriksa sedikitnya 10 orang saksi dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

BD, yang menurut AKP Jihad merupakan pensiunan anggota TNI Angkatan Darat, ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara yang menyebabkan meninggalnya Luis David Hutabarat. Sementara IFK dan KMH ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap Doni Romadon dan Sutomi.

Lebih lanjut, AKP Jihad menyampaikan bahwa ketiga tersangka telah ditahan. Sementara seorang berinisial BDL yang masih berstatus anggota TNI aktif telah diserahkan penanganannya kepada Subdenpom Rantauprapat sesuai kewenangan peradilan militer. Selain itu, dua orang lainnya berinisial US dan JP masih dalam pencarian.

Dalam konferensi pers tersebut, polisi juga memaparkan barang bukti yang telah diamankan, antara lain pakaian milik tersangka dan korban, sebilah parang, dua buah borgol, serta dua unit sepeda motor.

Polres Labuhanbatu menyatakan akan mempercepat proses pemberkasan perkara agar dapat segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Ricki Chaniago)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya



VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami