Pak Simanjuntak. : Kami Warga Menolak Keras Penutupan Jalan Gereja Zaitun bisa tembus ke jalan Gg Martabe ujung karena dua Rumah Ibadah Gereja HKBP Jaitun, Gereja Katolik jalan ini dipakai warga untuk beribadah
Sunggal, Bidikkasusnews.com. -- Puluhan Warga Masyarakat Jalan Gereja Zaitun Dusun 4 Barat A yang bisa tembus ke Jalan Gang Martabe Dusun 4 Barat B Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara resa dan keberatan sekalii menolak keras, karena jalan Gereja Zaitun ujung yang bisa tembus ke jalan Gg Martabe yang ingin bepergian membawa hasil panen warga bahkan juga ingin ber ibadah melalui Jalan Gereja Zaitun ini, kami warga melakukan aksi protes serta menolak keras penutupan akses jalan Gereja Zaitun yang dapat menghubungkan jalan ke Jalan Gg Martabe ujung yang didalamnya ada dua rumah ibadah.Gereja HKBP Jaitun, . Gereja Katolik .dan jelas jalan ini dipakai warga sekitar untuk warga beribadah. jadi kami warga menolak keras tindakan yang dilakukan pihak pemilik Perumahan Givenchy One untuk menutup jalan Jln gereja zaitun ujung tembus ke gg martabe.
Warga masyarakat yang tergabung dengan omak - omak yang mengatakan puluhan tahun kami sudah tinggal disini bahwasanya ini memang jalan Gereja Zaitun ujung yang bisa tembus ke Gg Martabe, juga kaum bapak aksi itu menyuarakan penolakan keras penembokan terutama untuk menutup jalan yang sudah puluhan tahun kami pergunakan jalan ini untuk kami pergi beribadah melalui jalan Gereja Zaitun tersebut.
Pak Simanjuntak, salah satu perwakilan yang menolak keras penutupan akses jalan Zaitun Dusun 4 Barat A yang menghubungkan.Jln gereja zaitun ujung tembus ke gg martabe mengatakan, sekali lagi kami keberadaan jalan kami akan ditutup pemilik perumahan Givenchy One tersebut.
“ Itu kan jalan umum, sudah sejak zaman dulu telah digunakan warga masyarakat sebagai akses aktifitas, Jalan tersebut juga diperbaiki para Warga masyarakat dan juga didonaturi dan ditimbun para anak-anak muda yang tinggal jalan Zaitun Dusun 4 Barat A yang menghubungkan ke jalan Gang Martabe Dusun 4 Barat B sampai hari ini jalan ini dirawat bahkan drainase juga sudah dibangun Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan menggunakan dana APBD. DS Artinya jalan milik sudah puluhan tahun digunakan masyarakat, bukan milik Perumahan Givenchy One ,” Kata Pak Simanjuntak brang, Rabu (26)6/2024).
Ia menjelaskan, pihak Perumahan Givenchy One saat ini mengklaim jika kedua jalan tersebut merupakan bagian tanah Givenchy One atas dasar pembelian dari sala satu pemilik tanah Pak Parlindungan Purba, maaf Bapak Parlindungan Purba tidak mau membeli tanah ini kalau tidak adanya akses jalan menuju ketanah miliknya keputusan sosialisasi ke warga bahkan kabarnya belum ada koordinasi dengan pihak Perumahan Givenchy One sebelum ada pertemuan ke tiga yang terkait jadi pihak perumahan tidak bisa untuk menembok atau menutup jalan yang sudah dipakai masyarakat warga Desa Tanjung Gusta Kecamatan Sunggal Kabupaten Deli Serdang.
Menurutnya, dengan penutupan akses kedua jalan tersebut sangat merugikan masyarakat, karena harus jauh memutar dan tidak efektif dalam beraktivitas.Pak Simanjuntak meminta pihak Perumahan Givenchy One harusla melakukan berpikir ulang soal penutupan jalan Gereja Zaitun Dusun 4 Barat A yang bisa tembus ke jalan Gg Martabe ujung ini.
“ Kami sudah sering melakukan aksi sampai warga membongkar tembok dan hari ini perwakilan dari warga kepala Dusun 4 Barat A yang ditelfon bapak Kepala Desa Tanjung Gusta Kawi Bowo diwakilkan sama Kadus Pak Purba, sudah diterima untuk melakukan pertemuan bersama para instansi terkait dengan pihak perumahan Givenchy One hasilnya tetap harus ada pertemuan ketiga bela pihak dan Kami tetap akan melakukan aksi sampai ada jawaban dari pihak perumahan Givenchy One bahwa itu memang jalan warga masyarakat dan soal pemagaran tetap ditolak warga ini,” tandasnya Simanjuntak.
Sampai berita ini dinaikan, ketika Wartawan Bidikkassusnews.com belum dapat melakukan konfirmasi ke pihak Perumahan Givenchy One, Adapun salah satu pegawai perumahan Givenchy One mengaku tidak bisa memberikan jawaban atau tanggapan karena dirinya tidak memiliki wewenang untuk menjawab.
(M. Parulian Simanjuntak)
Komentar