Rapat Paripurna Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2023, Ketua DPRD Harap Pemprov Jambi Adakan Evaluasi

Jambi, bidikkasusnews.com - DPRD Provinsi Jambi melaksanakan Rapat Paripurna dalam agenda penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jambi tahun anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (24/6/2024).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto didampingi Wakil Ketua I Faizal Riza serta Wakil Ketua III Burhanuddin Mahir dan dihadiri langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, serta dihadiri juga Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit serta Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Paula Henry Simatupang.

Edi Purwanto mengapresiasi Pemerintah Provinsi Jambi yang telah berhasil mempertahankan Opini WTP ke 12 atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2023.

“Pertama tentu kita mengapresiasi atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Jambi yang mempertahankan WTP ke 12 kalinya, dimana ini diberikan atas laporan keuangan Pemprov Jambi untuk tahun anggaran 2023,” kata Edi Pureanto.

Terkait berbagai catatan yang ada, Edi Purwanto mengarahkan untuk segera ditindaklanjuti dengan melakukan evaluasi. Edi Purwanto juga meminta agar pemerintah dan seluruh stakeholder memiliki kesadaran kolektif untuk melakukan berbagai kegiatan sesuai dengan aturan dan spesifikasinya.

“Terkait dengan Rumah Sakit memang ini tidak gampang, tidak bisa dihitung secara matematis, karena ini kaitannya dengan penyakit manusia, persoalan nyawa yang harus di selamatkan, Kemampuan RSUD mungkin terbatas, tapi itu tidak jadi alasan. Di RSUD lain kenapa bisa, Jadi kedepan evaluasi ini betul-betul serius dilakukan,” pungkas Edi Purwanto.

Disisi lain, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengharaokan adanya evaluasi secara menyeluruh di Pemerintahan Provinsi Jambi khususnya di RSUD (Arf)

Artikel Terkait

Berita|Jambi|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami