Tak Sanggup Bayar Administrasi Sekolah, SMA Pelita Tahan Ijazah Muridnya

Aek Kanopan, bidikkasusnews.com - Sekolah Menengah Atas (SMA) Pelita Aek Kanopan yang terletak di perbatasan Asahan dan Labuhanbatu Utara tepatnya di Jl. Lintas Sumatera Aek Kanopan Timur Kec. Kualuh Hulu Kab. Labuhanbatu Utara melakukan penahanan Ijazah Siswa. 

Berdasarkan sumber ST, salah satu siswa SMA Pelita Aek Kanopan sebagai korban penahanan Ijazah menyampaikan kepada media, bahwa ijazahnya di tahan oleh pihak sekolah dikarenakan belum membayar Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP), uang Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), Uang Perpustakaan dan Laboratorium, menurut ST, ia sudah menyelesai jauh sebelumnya. (21/05/2024). 

"Ijazah awak di tahan sekolah pak, sampe sekarang masih disekolah, gak bisa diambil karena katanya masih ada administrasi yang belum diselesaikan padahal uda kubayar lunas sebelumnya". Ungkap ST. 

ST menjelaskan, diwaktu dikabari wali kelas kalau ijazaj sudah keluar ia sedang berada di Riau, menurutnya wali kelas kembali memberitahukan kepadanya bahwa Ijazah belum bisa diambil dikarenakan masih ada tunggakan, menurut Wali kelas harus dilunasi dahulu agar Ijazah dapat diambil.

"Waktu di Riau awak dikabari Wali Kelas kalau Ijazah sudah bisa diambil, trus awak dikabari lagi kalau Ijazah awak belum bisa diambil karna masih ada tunggakan, kata Wali Kelas harus dilunasi dulu baru ijazah bisa diambil". Jelas ST. 

Berkisar 3 minggu lalu ST mengunjungi sekolah dengan niat mengambil Ijazah sekaligus menjelaskan bahwa ia sudah melunasi tunggakan yang dimaksud jauh sebelum lulus-lulusan, namun pihak sekolah tidak menerima penjelasan tersebut dikarenakan bukti pembayaran ST sudah hilang.

"Sekitar 3 minggu yang lalu awak ke sekolah, mau bilang kalau tunggakan itu sudah awak bayar semua, tapi Wali Kelas awak gak percaya karena kartu SPP awak sudah hilang". Kata ST. 

Saat dikonfirmasi Minisere Pasaribu selaku Kepala Sekolah SMA Pelita Aek Kanopan mengaminkan hal tersebut dan ia menjelaskan bahwa siswa harus melunasi tunggakan tersebut baru bisa diberikan Ijazahnya. (25/05/2024). 

"Ia pak ada beberapa siswa Ijazahnya yang masih disini, karena mereka masih memiliki tunggakan Administrasi". Jelasnya. 

Minisere juga menjelaskan jika Ijazah mereka diberikan siapa yang melunasi tunggakan tersebut, sementara gaji-gaji guru sudah dibayarkan oleh yayasan menurutnya itu menjadi tanggung jawab ia sebagai Kepala Sekolah.

"Kalau Ijazahnya dikasi, siapa yang membayar tunggakannya pak, guru-guru sudah di gaji oleh yayasan, kalau saya yang menaggung jawabinya mana ada uang saya pak".

Dikonfirmasi Kepala Unit pelaksana Tekhnis (UPT) Cabang Dinas (Cabdis) Pendidikan Labuhanbatu Drs. Rahmad Hidayat Rambe, M.Pd melalui panggilan selular dan pesan WhatApp terkait penahanan Ijazah dan pengawasannya terhadap Lembaga Pendidikan SMA saderajat pada wilayahnya namun ia tidak meresponnya. (29/05/2024). 

Qisti Tegar Ritonga sebagai Pemuda dan LSM Antikorupsi Kelas 2022 mengatakan Lembaga Pendidikan tidak berhak menahan Ijazah apalagi dikarenakan nunggak SPP, Uang Laboratorium, Uang Perpustakaan dan lain-lain. (31/05/2024). 

"Lembaga Pendidikan tidak berhak menahan Ijazah siswa dengan alasan apa pun, apa lagi dengan alasan kutipan-kutipan yang tidak jelas yang diduga berbau pungli" ungkapnya. 

Qisti mengkulik mengenai dana BOS-nya menurutnya dana BOS dapat dialihkan untuk pembiayaan Peserta Didik yang tidak mampu, namun hal tersebut tidak dilakukan, bahkan Qisti akan menyurati Sekolah tersebut terkait Laporan Pertanggung Jawaban dana BOS selama beberapa tahun belakangan ini.

"Kemana dana BOS nya, ketika ada siswa yang tidak mampu untuk biaya pendidikan dana BOS dapat dipergunakan untuk pembiayaan Peserta Didik yang kurang mampu, saya akan surati sekolah terkait tentang penggunaan dana BOS beberapa tahun belakangan ini, ketika ada ditemukan pelanggaran dan penyalahgunaan saya akan kawal kasus ini sampai kerana Hukum". Tutupnya.

(Ricki Okta) 

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 

VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami