Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Donor darah merupakan kegiatan yang diselenggarakan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) secara gratis. Donor darah dilakukan sukarela oleh pendonor yang bersedia memberikan darahnya kepada orang-orang yang membutuhkan.
Untuk dapat mengikuti donor darah, seseorang harus memenuhi syarat tertentu yang telah ditetapkan oleh petugas UDD dari PMI Deli Serdang, seperti kegiatan donor darah di halaman kantor Kecamatan Tanjung Morawa Jumat, (21/6/2024).
Sebelum nya mengisi formulir mengenai data diri sesuai NIK, kemudian pemeriksaan awal dilakukan konseling pra donor pemeriksaan golongan darah , tensi, berat badan, pemeriksaan HB, nadi dan suhu tubuh oleh petugas UDD PMI Deli Serdang.Jika dinyatakan memenuhi kriteria yang telah ditentukan, maka seseorang boleh mendonorkan darahnya.
Camat Tanjung Morawa H Ibnu Hajar S.Sos saat ditanya awak media mengatakan " Setiap hari Jumat pagi, kita melaksanakan senam sehat secara rutin yang diikuti oleh seluruh tenaga honorer dan pegawai ASN Kecamatan Tanjung Morawa ".
" Donor darah merupakan kegiatan yang sangat mulia. Karena setetes darah yang di donorkan sangat berarti bagi kehidupan orang lain, tanpa seseorang harus mengetahui kepada siapa darah yang salurkan nanti nya oleh petugas UDD PMI Deli Serdang, " jelas Camat.
Lebih lanjut Ibnu Hajar menambahkan bahwa tujuan donor darah adalah untuk kepentingan sosial dan kemanusiaan. Prosedur ini berada di bawah pengawasan Palang Merah Indonesia (PMI) dan telah dijamin keamanannya dalam UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.
Nurainun (44) warga jalan Pahlawan Lingkungan II Kelurahan Pekan Tanjung Morawa saat ditanya awak media mengatakan " Ini kali kedua saya mendonorkan darah, yang pertama berkisar enam bulan lalu, juga di Tanjung Morawa.Saya senang bisa mendonorkan darah guna untuk kepentingan orang lain yang membutuhkan, dan mudah mudahan darah yang saya donorkan bermanfaat untuk kesehatan yang sedang membutuhkan nya ".
(Tumenggung)
Komentar