Medan, Bidikkasusnews.com - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menghadirkan terobosan baru dalam pelayanan keimigrasian melalui kehadiran Immigration Lounge Delipark Mall Medan. Inovasi ini merupakan wujud nyata komitmen untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi para pekerja yang kesulitan mengurus paspor pada jam kerja biasa.
Melalui Immigration Lounge di lantai LM Delipark Mall, masyarakat kini dapat mengajukan dan mengambil paspor pada hari Sabtu. Fasilitas ini dihadirkan agar warga yang beraktivitas pada hari kerja tetap memiliki akses pelayanan yang fleksibel dan tidak terhambat waktu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menegaskan bahwa kehadiran pelayanan ini bertujuan memberikan kemudahan sekaligus kenyamanan. "Kami ingin pelayanan keimigrasian tidak hanya hadir di kantor, tetapi juga berada di tengah masyarakat, di lokasi yang mudah dijangkau," ujarnya.
Selain permohonan paspor Warga Negara Indonesia (WNI), Immigration Lounge Delipark juga menyediakan layanan perpanjangan izin tinggal kunjungan bagi Warga Negara Asing (WNA), serta konsultasi keimigrasian secara umum.
(T.Hendri.H.Sihombing)



Komentar