Program Revitalisasi Salah Satu Sekolah, Abaikan Juknis Pelaksanaan dari Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah

Tanjung Beringin, bidikkasusnews.com -Revitalisasi sekolah adalah salah satu program Kementrian Pendidikan Dasar dan Menengah yang bertujuan memperbaiki sarana dan prasarana sekolah yang rusak,mengatasi kesenjangan fasilitas sekolah antar wilayah dan mewujudkan lingkungan belajar yang aman dan nyaman.

Namun sangat disayangkan pekerjaan Revitalisasi sekolah yang berada disalah satu sekolah Negeri,satuan pendidukan SD Negeri No 102055 Lumban Beringin,dusun III desa Tebing Tinggi Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdabg Bedagai, Sumatera Utara, diduga mempergunakan kembali bahan bangunan bekas yang sudah tidak layak pakai ,yaitu talang kayu balok penahan baja ringan yang sudah lapuk.

Dari pantauan awak media dilapangan sabtu(10/10/2026) kondisi serat kayu terlihat mulai terurai dan rapuh,kasar dan mengalami pengikisan permukaan ,indikasi kayu telah mengalami pelapukan ,halini dapat membahayakan proses belajar mengajar apa bila balok kayu penahan baja ringan tersebut patah.

Patut dipertanyakan apakah penggunaan material bekas sudah mendapat justifikasi teknis dari konsultan pengawas dan disetujui oleh fasilisator atau dinas pendidikan ,diduga ada main mata antara pelaksana pekerjaan dan pengawas pekerjaan, karena ada pembiaran pemasangan bahan bangunan bekas yang sudah tidak layak pakai.

Saat awak media mempertanyakan kepada salah satu pekerja tentang pemasangan talang balok kayu yang tidak layak pakai itu,ia mengatakan "tidak tau kenapa alasannya dipasang lagi"ucapnya,juga saat Tim media Leo Sihombing A.md dari LSM Solusi mempertanyakan hal tersebut kepada pekerja lainnya,menjawab dengan jawaban yang kurang pantas "abang mau kerja ,bon gkar aja sendiri"ucapnya ketus sambil berlalu.

Tim meminta kepada salah seorang guru untuk menghubungi kepala sekolah malaui Via telepon seluler, namun pada saat itu tidak dapat dihubungi dengan alasan kepala sekolah  lagi diposko belajar anak anak disalah satu rumah ibadah katanya.juga saat awak media mengkonfirmasikan hal ini kepada Korwil dinas pendidikan Tanjung Beringin, Firman Ginting melaui via telepon seluler juga tidak merespon sampai berita ini ditayangkan.

  Dengan anggaran bantuan dana Revitalisasi satuan sekolah SD Negeri 102055 lumban beringin yang mencapai Rp .755.731.480 ,terlihat kurangnya pengawasan dari pihak pihak yang berkompeten yang dapat diduga menimbulkan manipulasi pekerjaan dan anggaran.

  (Rikky Ramayadi Inata)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya





VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami