PJ Kepala Desa Tanjung Lama Agara Mundur, Madri : Berkaitan Dengan Pengelolaan DD Tahap 3 tahun 2023 yang Diduga Fiktif

Kutacane, bidikkasusnews.com - Terkuak, pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara dari jabatan tersebut diduga kuat berkaitan dengan  pengelolaan dana desa tahap 3 tahun  2023 yang diduga fiktif.

Hal tersebut disampaikan Madri, salah seorang warga desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah kepada Awak Media, Senin (15/7).

"Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 yang diduga di fiktif kan Pj kepala desa tersebut diperkirakan mencapai 164 juta rupiah"Sebut Madri.

Menurutnya, dugaan korupsi dana  desa tersebut telah dilaporkan warga masyarakat Tanjung Lama kepada Polres Agara dan kasus tersebut dilimpahkan Polisi kepada pihak Inspektorat.

"Dari informasi yang kami terima. Bendahara dan Sekretaris desa mengaku menerima kucuran dana segar dari dana desa tahap 3 tahun 2023 berjumlah  30 juta dan 53 Juta Rupiah" Tambahnya.

Dugaan korupsi dana desa tahap 3 tahun 2023 didesa itu juga disampaikan Bara TJ salah seorang warga Tanjung Lama.

"Selain pengelolaan dana desa tahap 3 tahun lalu yang bermasalah. Masih ada pengadaan Sprayer booster  sebanyak 250 unit senilai 144 Juta yang kami duga mark up dalam pengadaannya" ungkap Bara Tj.

Selaku masyarakat Desa Tanjung Lama dirinya meminta kepada Pj Bupati Aceh Tenggara agar secepatnya mencabut SK Pj Kepala Desa Tanjung Lama tersebut.

"Jika permasalahan dalam desa kami tidak segera diselesaikan, masyarakat Desa Tanjung Lama akan menggelar aksi  Demonstrasi ke Kantor Bupati Agara untuk meminta pemberhentian PJ Kepala Desa kami  kepada pimpinan Bupati  agar segera dilakukan" Ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Beredar surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, Kecamatan Darul Hasanah, Aceh Tenggara mencuat kepublik.

Dari informasi yang diterima Awak Media, surat pengunduran diri tersebut ditanda tangani langsung oleh Kadri, Pj Kepala Desa Tanjung Lama pada tanggal 5 Juli 2024 lalu.

Terkait surat pengunduran diri tersebut, Muhammad Riduan, selaku Asisten 1 Setdakab Aceh Tenggara membenarkan dirinya telah menerima surat pengunduran diri Pj desa tersebut.

"Benar saya telah menerima surat pengunduran diri Pj Kepala Desa Tanjung Lama, yang saya terima melalui pesan WhatsApp, dikirim oleh warga" Sebutnya menjawab Awak Media, Rabu (10/7).

(Noris Ellyfian)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami