Tapteng, bidikkasusnews.com - Dalam hal menindaklanjuti surat KPU RI dengan nomor 2038/PL.02.2.-SD/06/2024.KPU Kabupaten Tapanuli Tengah mengundang forkopimda,ketua - ketua partai dan Paslon Bupati dan wakil bupati untuk melaksanakan rapat koordinasi di aula KPU pada kamis 12 September 2024.
Wahid Pasaribu selaku ketua KPU kabupaten Tapanuli Tengah mengatakan bahwa surat KPU RI tersebut terkait tentang perkembangan pelaksanaan tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati diseluruh Indonesia tentang penerimaan kembali pendaftaran Paslon kepala daerah yang hanya satu pasangan calon.
Ini bukan tentang pendaftaran lagi tetapi penerimaan kembali persyaratan administrasi karena pasangan masinton- Mahmud sudah mendaftar pada tanggal 4 September dan sudah mengisi daftar hadir"kata Wahid Pasaribu.
Ketua KPU Wahid Pasaribu menjelaskan kepada wartawan usai rapat koordinasi bahwa surat KPU RI itu harus ditindaklanjuti.
Kami akan menerima dokumen Paslon yang mendaftar pada masa perpanjangan.masalah waktunya kita koordinasikan nanti terhadap Paslon agar memberitahukan 1 hari sebelum penyerahan dokumen,ujarnya.
(stev pas)
Komentar