Batubara, bidikkasusnews.com - Pelaksanaan Bimbingan Teknis Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024 yang diselenggarakan mulai Rabu s.d Kamis di salah satu hotel di Medan resmi ditutup, Kamis (26/09/2024).
Kegiatan ini dihadiri oleh Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra dan Kasi Binadik Benny Wijaya Tarigan dan Staf Bimkemaswat.
Dalam kesempatan ini, Kakanwil dalam arahannya memberikan apresiasi kepada Divisi Pemasyarakatan beserta Jajaran Satuan Kerja atas terlaksananya kegiatan ini, semoga acara dan kegiatan yang diselenggarakan dapat menjadi upaya pembinaan, pengendalian, dan pengawasan bagi petugas pemasyarakatan dalam mewujudkan Resolusi Kemenkumham Tahun 2024 secara PASTI dan BerAKHLAK yang semakin berdampak. Serta, dapat memenuhi pencapaian Rencana Aksi Percepatan Perjanjian Kinerja Pemasyarakatan Tahun 2024 di wilayah Sumatera Utara ini.
Selanjutnya kegiatan ini resmi ditutup oleh Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga. Pada kesempatan ini beliau menyampaikan agar mengimplementasikan apa yang telah dipelajari selama melaksanakan Bimtek SPPN.
"Setelah sepulang dari Bimtek ini, saya harapkan semua yang dipelajari di aplikasikan langsung pada Unit Kerjanya masing-masing laksanakan sesuai SOP yang telah ada", ujar Reynhard Silitonga.
Di akhir Plt. Dirjenpas, Reynhard Silitonga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala UPT yang sudah melaksanakan 3+1 dengan baik. Reynhard menjelaskan bahwa Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya menjadi senjata utama Pemasyarakatan dalam memerangi narkoba. Ditambah dengan Back to Basics, mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sesuai aturan dan SOP yang berlaku.
(A.Nst)
Komentar