Medan, bidikkasusnews.com – Perumda Tirtanadi Sumatera Utara adalah suatu Badan Usaha Milik Daerah Provinsi Sumatera Utara yang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Tingkat I Sumatera Utara Nomor 11 Tahun 1979 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang disahkan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 7 Tahun 1979, tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara.
Kalimat "Air Bersih Perumda Tirtanadi Yang Mengalir Melengkapi Hari" adalah ungkapan yang sangat tepat untuk menggambarkan pentingnya peran perusahaan daerah ini dalam kehidupan sehari-hari masyarakat. Air bersih yang disalurkan oleh Tirtanadi bukan hanya sekadar kebutuhan dasar, namun juga menjadi bagian integral dari berbagai aktivitas manusia, mulai dari memasak, mandi, mencuci, hingga keperluan industri.
Air bersih merupakan kebutuhan utama dalam kehidupan manusia. Bahkan, kebutuhan terhadap konsumsi air melebihi makanan. Oleh karena sumber air baku di Indonesia sebagian besar merupakan air permukaan, maka perlu teknik pengolahan air sungai yang tepat.
Wartawan berkesempatan untuk langsung melihat proses pada Kunjungan Lapangan Media di Instalasi Pengolahan Air Minum (IPAM) Perumda Tirtanadi Sunggal, Kota Medan.beberapa waktu yang lalu.
Perumda Tirtanadi berkomitmen menjadi perusahaan mandiri yang memberikan pelayanan prima dan terdepan kepada masyarakat serta bermanfaat kepada seluruh stakeholders, khususnya dalam memproduksi dan mendistribusikan air minum serta pengelolaan limbah.
Kami terus berusaha menyediakan air minum yang bermutu dan terjangkau dan mengelola limbah untuk kelestarian lingkungan dan permukiman serta memberikan nilai tambah bagi perusahaan dan stakeholders.
Guna mewujudkan Perumda Tirtanadi yang andal dalam memproduksi air minum dan apik dalam mengelola limbah, sejumlah strategi bisnis telah dilakukan, seperti; meningkatkan cakupan layanan air minum dan menambahkan kapasitas produksi air minum dengan membangun unit-unit produksi strategis dan meningkatkan cakupan layanan air limbah melalui sambungan pelanggan SPALDT dan program Layanan Lumpur Tinja Terjadwal (LLTT) SPALDS.
Terus berupaya menurunkan tingkat kehilangan air (NRW) secara sistematis, meningkatkan kehandalan sistem penyediaan air minum, modernisasi unit sistem dengan integrasi GIS, hydraulic analysis, SCADA dan Data Logger.
Hal lain yang dilakukan yaitu optimalisasi IPAL dan jaringan pipa air limbah di Kota Medan dan Parapat serta optimalisasi/uprating IPLT eksisting dan pembangunan IPLT baru serta pengadaan truk tinja dan menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mencari alternatif pembiayaan baik untuk air minum maupun air limbah.
Perumda Tirtanadi memiliki peran yang sangat strategis dalam memastikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat. Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan Tirtanadi dapat terus meningkatkan kualitas layanannya dan memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat secara berkelanjutan.
(Ariayansah Lubis)
Komentar