Lumutmaju, bidikkasusnews.com - Pemerintah desa Lumut Maju kecamatan Lumut kabupaten Tapanuli Tengah telah menyalurkan bantuan KPM BLT Triwulan III dan IV Tahap 7.8.9.10.11 dan 12 TA 2024.Bertempat di Gedung SD N Lumut Maju pada Kamis 05 Desember 2024.
Sesuai dengan Permendes nomor 13 tahun 2023 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan dana desa pasal 4 ayat 1 tentang bantuan langsung tunai desa sebagaimana diatur dalam pasal 3 ayat 1 bisa dialokasikan paling tinggi ,25% dari pagu dana desa.
Maka desa Lumut Maju menyalurkan BLT sebanyak 24 % dari pagu dana desa TA 2024.dan jumlah nya sebanyak 63 KPM mengingat bahwa Sebahagian masyarakat sudah menerima PKH dan BPNT.
Hadir dalam acara tersebut Utusan dari kantor Camat Lumut, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Pendamping Desa,BPD,LPM,Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Tokoh Pemuda dan seluruh aparat desa Lumut Maju.
Sebelum acara pembagian dimulai Pendamping Desa Sihar Marpaung memberikan arahan dan menerangkan Tentang Kriteria calon penerima manfaat (KPM)BLT DD yaitu :
1.Kehilangan mata pencaharian.
2.Mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/atau Difabel.
3.Tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan.
4.Rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia Dan/atau.
5.Perempuan kepala keluarga dari keluarga miskin.
Pada penyaluran bantuan Bantuan Langsung Tunai Triwulan ke Tiga dan Ke empat tersebut Pj Kepala Desa Lumut Maju Sabarudi Waruwu menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari hari dan dana ini dianggarkan melalui Dana Desa TA 2024.
Diakhir acara kepala desa juga menghimbau kepada seluruh keluarga penerima Manfaat ini agar mempergunakan sebaik baiknya.Saya Juga mengucapkan terimakasih banyak kepada seluruh undangan yang hadir dalam acara pemberian bantuan ini,pungkasnya.(Stev.pas*)
Komentar