Labuhanbatu, Bidikkasusnews.com - Perwakilan dari ACC Finanse berinisial (AP) Parlindungan dan Kawan-kawan,yang mengaku sebagai PGOJF diduga telah melakukan penipuan terhadap M.Syahputra warga Dusun Rantobetul timur, Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten labuhanbatu Utara.
Kepada tem media (26/1/25) M.Syahputra menjelaskan kronologinya"
Saya memang ada mengambil kredit mobil pribadi merk Calya dengan Nopol BK 1461 YAM dengan kontrak pinjaman selama Lima Tahun,
Namun dikarnakan saya menunggak 1 (satu) bulan,Tiba-tiba datang 4 (empat) orang yang tidak dikenal datang kerumah saya, kemudian salah seorang mengenal kan diri berinisial (AP) dari perwakilan ACC Finance untuk menagih kredit saya yang telah menunggak.
Namun saya saat itu belum dapat untuk membayarnya, karna masih ada problem rumah tangga dan perekonomian, lalu (AP) yang mengaku dari perwakilan ACC Finanse menawarkan kepada saya karena saya tidak dapat membayar, AP Parlindungan, akan memberikan Kompensasi Rp 17 juta kepada saya, apabila mobil tersebut saya serahkan.
Lalu sayapun mau mengikuti tawaran (AP) Parlindungan dengan membuat kesepakatan dengan surat tertulis diatas matrei ,Selanjutnya, terjadilah kesepakatan antara (AP) perwakilan dari ACC dengan saya.
Namun setelah mobil saya serahkan dengan janji akan dibayar dikantor,ternyata saya ditipu, Dana Kompensasi sebesar Rp17 juta yang telah dijanjikan secara tertulis diatas matrei oleh (AP) tidak diberikan,
Dengan berdalih bermacam alasan yang tidak pasti. Bahkan AP Parlindungan malah mengatakan"silahkan mengadu ke polisi kalo keberatan..!
Karna saya merasa ditipu dan dirugikan, lalu saya didampingi oleh Ketua LSM PENJARA M.Yusup Hrp dan bersama rekan-rekan wartawan, lalu mengadukan hal ini ke Polres Labuhan Batu hari itu juga"jelas M.Syahputra.
(AP) Parlindungan saat dikonfirmasi Tim media terkait hal tersebut melalui WhatsApp hingga kini tidak memberikan jawaban.
(Eko/M Yusuf Harahap)
Komentar