Camat Tegur Pedagang Agar Tidak Menggunakan Trotoar Saat Menggelar Dagangannya

Tanjung Morawa, bidikkasusnews.com - Camat Tanjung Morawa H Ibnu Hajar S.Sos memberikan teguran keras kepada para pedagang yang berlokasi di jalan Perintis kemerdekaan Dusun IV Desa Tanjung Morawa B, Kamis, (13/2/2025).

Saat itu, Camat Tanjung Morawa yang sedang olahraga jalan kaki bersama Komunitas Pejalan Kaki Tanjung Morawa melintas di jalan Perintis kemerdekaan.Melihat para pedagang yang sering menggunakan badan jalan dan trotoar saat menggelar dagangan nya, Camat Ibnu Hajar langsung menegur para pedagang.

" Kamu boleh berjualan, tapi jangan gunakan trotoar dan badan jalan untuk meletakkan dagangan mu, karena ini sudah mengganggu ketenteraman dan ketertiban umum, jangan hanya mencari keuntungan, lalu kenyamanan pengguna jalan, kalian abaikan, " tegas Camat kepada pedagang tersebut.

Saat ditanya awak media, Camat Tanjung Morawa H Ibnu Hajar berkomentar " Saya tidak melarang orang berjualan, tapi jangan sampai memakan badan jalan dan trotoar, karena ini fasilitas umum, bukan pajak (pasar - red).Kalau pajak tradisional itu, lokasi nya berada di dalam (sembari menunjuk ke arah pajak yang sebenarnya) ".

" Dalam Peraturan Daerah Kabupaten Deli Serdang nomor 7 tahun 2015 jelas dikatakan larangan bagi orang atau badan dilarang berdagang ditempat yang tidak sesuai peruntukan nya, ada di pasal 32 ayat 3, " jelas Camat Tanjung Morawa.

Dan di dalam, lanjut Ibnu Hajar, pasal 31 ayat 2, setiap orang atau badan dilarang berdagang di badan jalan, trotoar dan tempat - tempat kepentingan umum lainnya.

" Sudah sering Pemerintah Kecamatan Tanjung Morawa memberikan teguran kepada para pedagang tersebut, baik secara lisan maupun tulisan (surat peringatan).Namun tetap saja membandel, dalam waktu dekat, akan segera dilakukan penertiban, " ungkap Camat Tanjung Morawa H Ibnu Hajar.

(Tumenggung)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami