Pelaku Pencurian Uang dan Emas, Modus operandi Jadi Korban Laka Lantas, di Ringkus Setelah 10 Bulan Buron

Serdang Bedagai, bidikkasusnews.com -Pelaku Pencurian uang dan emas berinisial BS (46), warga Dusun III, Desa Karang Tengah, Kecamatan Dolok Masihul, berhasil diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul Polres Serdang Bedagai,pelaku ditangkap saat kembali kerumahnya pada kamis,30 Januari 2025 setelah menjadi buron selama 10 bulan.

Kasus Pencurian ini bermula pada Sabtu, 13 April 2024, sekitar pukul 11.00 WIB. Saat itu, korban, Muhammad Syahputra (28), warga Dusun I, Desa Tanjung Harap, Kecamatan Serba Jadi, sedang dalam perjalanan menuju rumah orang tuanya bersama sang kekasih.Saat melintas di kawasan Cinta Kasih, Dusun I, Desa Tanjung Harap, korban melihat seseorang pengendara sepeda motor jatuh.

Dengan niat membantu, korban pun menghentikan mobilnya dan turun sembari memberikan sejumlah uang kepada pengendara tersebut agar bisa berobat.Setelah kembali ke mobilnya korban mendapati dompet yang berisi uang tunai Rp13 juta dan emas seberat sekitar 65 gram telah raib. 

Tanpa Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, korban pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Dolok Masihul pada tanggal 23 April 2024, sebagaimana tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP / B / 39 / IV / 2024 / SPKT / POLSEK DOLOK MASIHUL / POLRES SERGAI / POLDA SUMUT.

Setelah menerima laporan, dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi , akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi pelaku sebagai BS. Setelah mengetahui dirinya diburu polisi, BS melarikan diri ke Dumai, Provinsi Riau.

Sampai akhirnya, pada 30 Januari 2025, polisi mendapat informasi bahwa BS telah kembali ke rumahnya di Desa Karang Tengah. Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul pun langsung bergerak dan mengamankan pelaku sekitar pukul 11.00 WIB.

Pengakuan BS saat diintrogasi polisi mengakui telah mencuri dompet korban ,dan pelaku juga mengungkapkan bahwa uang tunai hasil curian sudah habis digunakan selama dalam pelarian, begitu pula emas yang telah dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.

IPTU Zulfan Ahmadi, SH, MH,Plt Kasi Humas Polres Serdang Bedagai membenarkan penangkapan pelaku.Ia menjelaskan bahwa modus kejahatan seperti ini kerap terjadi, di mana pelaku memanfaatkan empati korban untuk melancarkan aksinya.

"Kasus ini menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada ketika menemui kejadian serupa di jalan. Jangan mudah lengah, karena situasi tersebut bisa dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan," ucap IPTU Zulfan Ahmadi.

Saat ini pelaku BS telah diamankan dan meringkuk di Polsek Dolok Masihul, untuk menjalankan proses hukum lebih lanjut. 

(Rikky )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya

 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami