Belawan, bidikkasusnews.com - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan tetap beroperasi selama 24 jam untuk melayani kapal-kapal internasional yang datang dari luar negeri maupun yang berangkat dari Pelabuhan Belawan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan, Andrai Guntur Suryadharma Simanjuntak, melalui Kasi Lalintalkimnya, Irfanda.
"Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan akan tetap dibuka untuk melayani kapal-kapal internasional yang datang dari luar negeri maupun yang akan berangkat dari Pelabuhan Belawan menuju ke negara-negara internasional lainnya," kata Irfanda.
Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan juga akan tetap melayani warga yang memerlukan layanan darurat, seperti warga yang sakit dan perlu perawatan yang sangat mendadak di luar negeri, serta bagi lansia.
Operasi pemeriksaan di pelabuhan seperti kapal kargo/barang juga akan tetap berlangsung saat mudik Lebaran 2025.
"Imigrasi Belawan tetap melayani dan melakukan pemeriksaan terhadap kru kapal kargo yang datang maupun berangkat ke luar negeri saat mudik Lebaran nanti," kata Irfanda.
Sementara itu, untuk Pelabuhan Bandar Deli Belawan saat ini hanya melayani rute domestik, sehingga tidak ada proses pemeriksaan imigrasi.
Namun, petugas imigrasi akan tetap berjaga untuk melakukan pemeriksaan kru kapal ataupun untuk menangani hal-hal yang insidentil maupun mendesak yang sekiranya perlu ditangani oleh imigrasi.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar