PADANG, bidikkasusnews.com – Dewan Pimpinan Daerah Serikat Pers Republik Indonesia (DPD SPRI) Sumatera Barat akan fokus dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompentensi Wartawan (SKW) di Provinsi Sumatera Barat. Hal itu dikatakan Ketua DPD SPRI Sumbar, Mairizal, SH saat diwawancarai media ini, Minggu (06/4/2025).
Sejak diterimanya Surat Keputusan (SK) dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SPRI tertanggal 26 Februari 2025, Mairizal sudah mulai membentuk dan menyusun struktur organisasi kepengurusannya. Mairizal mengatakan bahwa dalam waktu dekat ini DPD SPRI Sumbar akan melaksanakan acara pelantikan kepengurusan DPD SPRI Sumbar.
Adapun hal itu dilakukan dengan mengacu kepada UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers. Dimana tujuan dan fungsi organisasi pers ini pada dasarnya adalah untuk memperkokoh pilar-pilar pers yang merdeka, profesional, dan bertanggung jawab, sebagaimana yang diamanatkan oleh UU Pers.
Pembentukan organisasi pers di Indonesia, termasuk kehadiran DPD SPRI Sumbar ini merupakan manifestasi dari kebebasan berserikat dan berkumpul yang dijamin oleh Negara dan UU Pers.
Sementara keberadaan DPD SPRI Sumbar sebagai organisasi pers yang sah dan terdaftar memiliki potensi besar untuk terus menjalankan fungsi-fungsi organisasi pers sesuai dengan kebutuhan para anggotanya dan perkembangan industri pers di Indonesia pada umumnya dan Sumatera Barat pada khususnya.
“Kita akan melaksanakan acara pelantikan susunan pengurus DPD SPRI Sumbar yang telah kami susun, rencananya akan kami laksanakan di kota Padang, dimana tempat dan tanggalnya nanti akan kita tentukan” ujar Mairizal pada media ini.
Sebagai bentuk langkah awal kinerjanya, Ia berencana akan menyelanggarakan pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) dan akan bekerjasama dengan Lembaga Sertifikasi Pers (LSP) Indonesia dan Badan Nasional Serfikasi Pers (BNSP), dimana nantinya dalam kompetensi tersebut DPD SPRI Sumbar akan menghadirkan Asesor dari LSP Pers Indonesia– BNSP.
( Pulkani Zainur )
Komentar