Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Pemerintahan Desa Ketangkuhan Pemdes Kecamatan Suro Makmur kabupaten Aceh Singkil melaksanakan musyawarah khusus (Musdesus) untuk menetapkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Ketahan pangan tahun 2025.
Musdesus ini dilaksanakan bertempat dikantor Desa Ketangkuhan bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan tepat sasaran dan efektif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa Ketangkuhan Dalam musyawarah, tersebut akan dilakukan validasi dan verifikasi data calon penerima BLT DD, serta penetapan kriteria penerima manfaat.
Tujuan Musdesus untuk menetapkan KPM BLT-DD yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan Memastikan bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat untuk Meningkatkan kesejahteraan masyarakat"Jelas Kades Rusliadi cibro pada awak media Rabu tanggal 23/4/2025.
Proses Musdesus validasi dan verikasi data calon penerima BLT DD.tahun 2025 pembahasan kriteria penerima manfaat penetaan daftar KPM BLT-DD dan di publikasi daftar KPM untuk mendapatkan masukan dari masyarakat jika ada data yang kurang sesuai, akan dilakukan verifikasi ulang.
Respons dari masyarakat Desa ketangkuhan dengan ada terselenggaranya Musdesus ini,di harapkan bantuan BLT DD dapat memberikan manfaat nyata bagi keluarga yang membutuhkan dan mendukung pemulihan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.
Pemerintah desa juga akan melakukan sosialisasi lebih lanjut mengenai mekanisme pencairan dan penggunaan dana agar berjalan sesuai dengan peruntuknya.
Selanjutnya Mengenai ketahan pangan sesuai dengan hasil musyawarah ini masyarakat desa setempat meminta tanaman jagung dan sayur- sayuran " Ucap kades Rusliadi cibro.
Acara ini turut dihadiri kepala desa berseta perangkapnya,Babinkantinmas,Ketua Bpkam,pendamping desa,tokoh masyarakat dan perwakilan warga "Tutupnya.
(Muklis)
Komentar