Medan, bidikkasusnews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Medan kembali melakukan razia besar-besaran di blok hunian, Rabu dini hari. Ini merupakan razia ketiga dalam beberapa hari terakhir yang dilakukan menyusul informasi mengenai dugaan peredaran narkoba di dalam lapas. Sasaran razia kali ini adalah Blok E Gedung T3, di mana petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kamar, warga binaan, dan barang-barang milik mereka.(23 April 2025).
Hasilnya, razia yang melibatkan petugas gabungan ini tidak membuahkan temuan barang bukti narkoba atau barang terlarang lainnya. Tes urine yang dilakukan terhadap warga binaan di Blok E juga menunjukkan hasil negatif.
Kepala Lapas Kelas I Medan, Herry Suhasmin, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara rutin, bahkan direncanakan setiap dua hari sekali, sebagai upaya pencegahan dan penegakan aturan di dalam lapas. Ia menekankan komitmennya untuk membersihkan Lapas dari peredaran narkoba dan barang terlarang, serta memberikan sanksi tegas kepada petugas yang terlibat dalam penyelundupan. Setiap barang kunjungan juga diperiksa secara ketat.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkumham Sumut), Yudi Suseno, menyatakan komitmen untuk melaksanakan 13 program akselerasi dari Kementerian Hukum dan HAM dan terus berupaya memperbaiki kondisi rutan dan lapas di Sumatera Utara. Meskipun ada informasi mengenai pelanggaran sebelumnya, hingga saat ini belum ditemukan bukti yang mengarah pada pelanggaran tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihaknya akan tetap menindaklanjuti informasi baru jika muncul di kemudian hari. Yudi juga mengakui masalah overkapasitas di lapas Sumatera Utara yang kini menampung lebih dari dua kali lipat kapasitas ideal (32.126 warga binaan dari kapasitas 15.000), dan menekankan perlunya perbaikan bertahap untuk pemasyarakatan yang lebih baik.
(T.Hendri.H.Sihombing)
Komentar