3 Pelaku Pencurian Lembu Di Asahan Di Ringkus Polisi, 1 Orang Sempat Kabur Ke Riau

Asahan, bidikkasusnews.com - Unit Reskrim Polsek Bandar Pulau jajaran Polres Asahan berhasil meringkus 3 pelaku pencurian hewan ternak Jenis Sapi ( Lembu ) yang merupakan milik warga Desa Batu Anam Asahan.

Kapolsek Bandar Pulau IPTU Arbin Rambe, SH, MH melalui Kanit Reskrim IPDA Arisman F. Manalu, SH, MH, ketiga pelaku berhasil di tangkap pada pertengahan Mei berdasarkan laporan dari bernama Ari Afandi (56), seorang wiraswasta asal Dusun VI Pasar Lama, Desa Batu Anam.

Menurut keterangan dari si pelapor bahwa 1 ekor lembu betina berjenis Brahma milik nya telah hilang di duga di curi orang.

" Peristiwa pencurian terjadi pada Rabu, 30 April 2025, sekitar pukul 07.00 WIB, di areal perkebunan kelapa sawit PT Asian Agri, Dusun VI Pasar Lama.

Malam sebelumnya, korban mengikat sapinya di dekat area tanah wakaf (TPU). Namun keesokan paginya, hewan tersebut sudah raib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta " Ujar Risman.

Tidak hanya milik Ari Afandi, Kanit Reskrim Polsek Bandar Pulau berpangkat IPDA itu juga mengatakan jika ada saksi lain bernama Suherman (44), warga setempat, juga mengaku kehilangan seekor sapi betina berwarna putih. 

" Dia menderita kerugian sekitar Rp11 juta. Keduanya kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bandar Pulau " Lanjutnya.

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan intensif. 

" Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan, polisi mencurigai tiga orang pelaku yang diketahui telah melarikan diri dari tempat tinggal mereka.

Kemudian Pada Rabu, 14 Mei 2025, tim opsnal yang dipimpin IPDA Arisman F. Manalu berhasil menangkap tersangka pertama, Mu alias Manto (41), warga Dusun VI Pasar Lama. Ia ditangkap di sebuah rumah berkandang kambing di Desa Tasikmalaya, Kecamatan Air Joman.

Dalam pemeriksaan, Mu mengaku terlibat dalam pencurian dan menyebut dua rekannya turut serta. Aksi dilakukan menggunakan mobil pick-up Daihatsu Grand Max hitam bernopol BK 1730 VJ miliknya.

Esok harinya, Kamis, 15 Mei 2025, tersangka kedua berinisial BK (26), karyawan swasta asal Dusun VI, juga ditangkap di Dusun IV, Desa Baru Anam, Kecamatan Rahuning. BK mengakui keterlibatannya bersama Mu dan seorang pelaku lain berinisial DS alias Peok.

Pengejaran terhadap DS berlanjut hingga ke wilayah Provinsi Riau. Pada Jumat dini hari, 16 Mei 2025, sekitar pukul 01.30 WIB, tim Reskrim menerima informasi bahwa DS berada di Kabupaten Rokan Hilir. Sekitar pukul 13.40 WIB, DS berhasil ditangkap saat berada di sebuah warung di Desa Pondok Kresek, Kecamatan Tanjung Medan.

Dalam interogasi, DS mengakui perannya dalam pencurian, termasuk membantu mengangkat sapi ke dalam mobil. Saat penggeledahan, polisi juga menemukan barang bukti yang diduga akan digunakan dalam aksi pencurian hewan ternak selanjutnya di wilayah Riau. Modus yang direncanakan adalah menggunakan senapan angin rakitan dan obat bius untuk melumpuhkan hewan.

Ketiga pelaku kini diamankan di Mapolsek Bandar Pulau guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut " Terangnya.

" Mereka akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai hukum yang berlaku. L " Pungkas IPDA Arisman.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami