Anggaran Mamin Setdakab Labura Capai Rp4,5 Miliar, Sekda Bungkam – Aktivis Desak Evaluasi dan Audit Menyeluruh

Labuhanbatu Utara, bidikkasusnews.com - Dugaan pemborosan anggaran konsumsi di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Setdakab Labura) menjadi sorotan tajam publik. Alokasi belanja makan dan minum (mamin) sebesar Rp4,5 miliar menuai kritik, terutama karena belum adanya klarifikasi resmi dari Sekretaris Daerah H. M. Suib, S.Pd., M.M.

Sikap bungkam Sekda saat dimintai keterangan oleh awak media memicu berbagai spekulasi. Banyak pihak menilai diamnya pejabat tinggi daerah ini tidak sejalan dengan semangat keterbukaan informasi publik yang seharusnya dijunjung dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan transparan.

Salah satu yang angkat bicara adalah Rian Harefa, aktivis sosial dan mahasiswa Labuhanbatu Raya. Ia menyayangkan besarnya anggaran yang dialokasikan untuk konsumsi, yang menurutnya tidak mencerminkan prioritas kebutuhan masyarakat.

“Jika nilai anggaran sebesar itu benar adanya, sangat besar pula potensi penyalahgunaannya. Ini bisa menjadi ruang bagi oknum tertentu untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok,” tegas Rian, Selasa (6/5/2025).

Berdasarkan data dari situs resmi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Labura, anggaran mamin dialokasikan untuk 38 paket kegiatan dari total 256 paket pengadaan barang dan jasa tahun 2025. Estimasi anggaran mencapai lebih dari Rp118 juta per kegiatan, atau sekitar Rp19 juta per hari kerja. Persentase anggaran konsumsi mencapai hampir 25% dari total pagu pengadaan sebesar Rp17,9 miliar.

Ironisnya, pengalokasian anggaran jumbo ini dilakukan di tengah gencarnya instruksi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang meminta seluruh jajaran pemerintah untuk memangkas belanja tidak produktif dan mengutamakan efisiensi.

Rian menilai kebijakan ini bertentangan dengan arahan nasional dan mencerminkan lemahnya kontrol internal dalam manajemen anggaran daerah.

“Kami mendesak Bupati Labura segera mengevaluasi kinerja Sekda. Jika terbukti lalai atau tidak menjalankan fungsi pengawasan anggaran dengan baik, maka pencopotan jabatan layak dipertimbangkan,” katanya.

Ia juga meminta Inspektorat dan DPRD Labura untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap anggaran konsumsi tersebut—mulai dari jumlah, bentuk kegiatan, hingga hasil dan dampaknya bagi masyarakat.

Desakan untuk mengambil langkah tegas terhadap Sekda mulai bermunculan dari berbagai kalangan. Mereka menilai pengalokasian dana miliaran rupiah untuk keperluan makan dan minum di tengah masih banyaknya persoalan pembangunan—seperti keterbatasan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan—tidak hanya tidak tepat sasaran, tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Rian pun mengajak seluruh elemen masyarakat dan lembaga pengawas independen untuk turut serta mengawasi penggunaan anggaran ini demi menjaga akuntabilitas dan integritas keuangan daerah.

( Ricki Chan/tim)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami