Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com - Dalam mendukung langkah Kapolri melalui jajaran di daerah,baik tingkat Polda, Polres,dan Polsek di kabupaten Aceh Singkil, Dewan Pengurus Daerah Jajaran Wartawan indonesia DPD-JWI Aceh Singkil siap membantu dan memberikan informasi terkait dengan keberadaan premanisme dengan bentuk apapun.
Hal tersebut disampaikan Ramli Manik DPD JWI Kabupaten Aceh Singkil sebagai Bidang Investigasi kepada awak media pada hari Senin tanggal 12/5/2025.
Dia menjelaskan kami wartawan ataupun jurnalis terkadang sering mendapat perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan peliputan kelapangan, apalagi bila kami menginvestigasi kasus yang melibatkan oknum oknum tertentu,jadi langkah yang di ambil kepolisian atas razia preman se Indonesia ini memberikan angin segar kepada seluruh lapisan masyarakat khusus nya insan pers.
Kami juga menyampaikan kepada bapak kapolres aceh singkil agar dapat menempatkan Anggotanya di daerah yang di anggap rawan aksi premanisme,baik di PKS (Pabrik kelapa sawit) yang ada di aceh singkil, Maupun tempat parkir kenderaan yang tidak memiliki legalitas resmi.
Karena masyarakat kan membayar parkir tersebut belum tentu karena ikhlas,tapi dari pada ribut,ya lebih baik di bayar.
Selanjutnya kalau kita membersihkan hal semacam itu,sebagai masukan kepada bapak kapolres yang baru bertugas di kabupaten Aceh Singkil bapak AKBP JOKO Triyono SIK.MH juga bisa mempelajari bila ada oknum yang datangi para kepala desa terkait dana desa yang di peruntukkan untuk ketahanan pangan,namun di sia siakan dan pergunakan asal asalan,ini mungkin hampir ada di setiap kecamatan,Walaupun ini masih dugaan,tidak ada salahnya,di lakukan penyelidikan,bila terbukti uang tersebut di salah gunakan,ya dinoroses sesuai dengan ketentuan yang berlaku"Ucap Ramli.
Dalam hal ini Masyarakat Aceh singkil secara umum memberikan apresiasi kepada bapak Kapolres Aceh Singkil yang sudah membentuk satgas anti premanisme,insya allah,langkah bapak akan memdapat respon positif dari masyarakat,ujar jamaluddin warga suro" Tutupnya.
(Muklis)
Komentar