Polisi di Asahan Gagalkan Penyeludupan Sabu Seberat 3 Kg Yang Di Bawa Warga Aceh

Asahan, bidikkasusnews.com - Seberat 3 Kg Narkotika jenis sabu berhasil di amankan Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan yang di bawa kurir asal Aceh berinisial PM (48).

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi di konferensi yang di gelar Polres Asahan mengatakan, Penangkapan barang haram tersebut bersama kurir nya di kota kisaran

" PM di tangkap Kota Kisaran saat hendak menaiki Bus ALS tujuan Padang Sumatera Barat " Kata  Afdhal Junaidi yang di dampingi Waka Polres Kompol Slamet Riyadi, Kabag OPS Kompol Sastrawan Tarigan, Kasat Narkoba AKP Mulyoto dan Kasi Humas Iptu D Sitorus.

Di jelaskan, penangkapan berawal adanya informasi jika PM akan mengantarkan sabu tersebut Menuju kota Padang dengan menumpangi BUS ALS.

Mendapat informasi itu Lanjut Afdhal, personil langsung menangkap PM di loket Bus ALS di Kota Kisaran dan menemukan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 3 bungkus dengan berat 3 Kg, dan langsung di bawa ke Polres Asahan.

" Menurut pengakuan PM berdasarkan Interogasi petugas, dia mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial A, dia juga mengaku mendapat ulah Rp. 15 Juta, dan sudah di lakukan nya sebanyak 3 kali " Ungkap Afdhal (17/05).

Orang nomor satu di jajaran Polres Asahan ini juga mengatakan akibat perbuatan nya pelaku dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 115 ayat 2 atau pasal 112 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup dan paling singkat 20 tahun penjara.

" Dari pengungkapan kasus narkoba 3 Kg dapat menyelamatkan 3.000 jiwa manusia " Pungkasnya.

( INDRA SARAGIH )

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami