Ramli Manik Minta Wartawan Kompak Dalam Membangun Kabupaten Aceh Singkil

Aceh Singkil, BidikKasusNews.Com -Wartawan  diminta" Kompak "agar dapat berperan maksimal dalam mendorong pembangunan kabupaten Aceh Singkil agar maju  dan berkembang dengan menjalankan profesi jurnalistiknya secara profesional.

"Wartawan di kabupaten Aceh Singkil saya minta berkerja dapat dengan kompak atau bersatu dalam mendoring  pembangunan daerah agar maju dan berkembang dan masyarakat bisa sejahtera"Kata Ramli Manik sebagai Dewan pengurus daerah Jajaran Wartawan Indonesia DPD-JWI Aceh Singkil Bidang Investigasi kepada media pada hari Kamis tanggal 22/5/2025.

Salah satu yang dari sekian banyak yang terjadi persolan yang paling Disoroti saat ini adalah ( RDP) rapat dengar pendapat yang masih berjalan di DPRK komisi ll kabupaten Aceh Singkil.

Bagaimana tidak masyarakat menunggu kebijakan oleh kementerian ATR/BPN yang sudah di Surati oleh pemerintah Aceh Singkil.berdasakan Rekomendasi ketua dan anggota komisi ll DPRK Aceh Singkil.

RDP Rapat dengar pendapat dengan pihak HGU PT Nafasindo dengan Pemerintah daerah yang sudah berlangsung lebih kurang dua bulan di DPRK Aceh Singkil tentu menjadi ajang pertaruhan harga diri lembaga DPRK Aceh Singkil dan pemerintah daerah kabupaten Aceh Singkil dengan instansi terkait melawan pihak PT Nafasindo yang kini ijin HGU sudah berakhir 11 mei 2025 "Ucap Ramlik.

Mudah mudahan saya salah dalam menduga apa yang terjadi saat ini kalaulah seandenya apa permainan dalam tanda kutip,baik pihak DPRK /Pemerintahan Daerah,instansi  terkait,maka apapun hasil dari  RDP selanjutnya akan berjuang kembali ke pengesahan HGU dalam hal ijin pembaharuan 

Makanya kalau masalah HGU di kabupaten Aceh Singkil secepatnya selesai,tentu masyarakat berharap kepada kementerian ATR/BPN segera mengirim tim investigasi kekabupaten Aceh Singkil dan jangan hanya main di Sumatera Utara dan propinsi lain "Ucapnya Ramli manik.

Juliadi Banci.SE ketua komisi ll DPRK Aceh Singkil Dari partai Gerinda mengatakan.kami setelan me jadi anggota DPRK Aceh Singkil mengunakan uang rakyat membayar gaji kami RPD juga dari uang rakyat digunakan,dalam  mengatasi masyarakat kota Baharu,Singkohor dan gunung meriah kami dipilih oleh rakyat,Wajid berbuat demi rakyat " Tegasnya.

Warman SE anggota komisi ll DPRK Aceh Singkil dari partai. Nasdem menegaskan, ini jangan ada kong kali kong antara kami DPRK,Pemerintah daerah dan instansi terkait masalah HGU PT. Nafasindo yang sudah mati ijinnya tanggal 11 mei kemaren  bukan benci investor masuk dan berkembang di Aceh Singkil tetapi harus patuh sesuai aturan dan regulasi yang sudah ditetapkan  oleh pemerintah pusat mau pemerintah propinsi dan daerah " Tegasnya.

(Muklis)

Artikel Terkait

Aceh|Berita|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami