Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar Berhasil Tangkap Pria Bawa Ekstasi

Pematangsiantar, Bidikkasusnews.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar tangkap seorang pria  berinisial  SR alias F (25), warga Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun,Sumatera Utara ditangkap Polres Siantar karena bawa  narkotika jenis ekstasi.

Kasat Resnarkoba AKP Jonny Hasudungan Pardede SH mengatakan penangkapan yang berawal adanya informasi dari masyarakat itu,  berlangsung  di Jalan Parapat, Kelurahan Tong Marimbun, Kecamatan Siantar Marimbun Kota Siantar, Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Sat Resnarkoba  saat akan transaksi ekstasi. Barang bukti, 2 butir narkotika jenis ekstasi warna biru dan 2 butir ekstasi warna kuning,” kata AKP Jonny Hasudungan Pardede, Kamis (8/5/2025).

Ketika  diinterogasi, tersangka F mengaku masih menyimpan ekstasi di kamar kosnya, di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara Kota Siantar. Selanjutnya Tim menggiring  tersangka F ke kamar kosnya tersebut.

Hasilnya, ditemukan lagi 1 plastik merah berisi 1 plastik biru yang di dalamnya terdapat 3 butir ekstasi warna biru, 5 butir ekstasi warna hijau dan 7  butir ekstasi warna kuning.

(AN)

Artikel Terkait

Berita|Sumut|
View Comments

Komentar

Info Menarik Lainnya


 


 


 

 


VIDEO

Video|0

BIDIKKASUSNEWS.COM

Thanks To : PT MEDIA BIDIK KASUS GROUP | |

Like Fans Page Kami